Turis Nekat Patahkan Terumbu Karang untuk Oleh-Oleh, Jangan Ditiru!

M. Reza Sulaiman

Kamis, 28 Februari 2019 | 08:13 WIB
Turis Nekat Patahkan Terumbu Karang untuk Oleh-Oleh, Jangan Ditiru!
Patahkan terumbu karang dijadikan oleh-oleh, turis ditangkap polisi. (Shutterstock)

Suara.com - Turis Nekat Patahkan Terumbu Karang untuk Oleh-Oleh, Jangan Ditiru!

Namanya oleh-oleh, seseorang tentunya ingin memberikan sesuatu yang unik dan khas dari tempat tujuan wisatanya.

Namun perbuatan seorang turis memancing emosi karena nekat mematahkan terumbu karang untuk dijadikan oleh-oleh dan dibawa pulang. Jangan ditiru ya!

Dilansir Guideku.com dari laman Asia One, polisi mengatakan seorang turis asal China ditahan untuk kemudian diinterogasi terkait terumbu karang yang dicurinya di Pulau Weizhou.

Pulau Weizhou merupakan salah satu wisata alam populer yang juga merupakan suatu cagar alam di Teluk Beibu wilayah Guanxi Zhuang.

Padahal, pihak berwenang di Pulau Weizhou telah mengumumkan peraturan perlindungan ketat berupa larangan turis membawa kantong plastik dan mobil berbahan bakar fosil.

Tersangka lelaki itu tertangkap ketika akan meninggalkan pulau dengan membawa 10 potong terumbu karang yang dikemasnya dalam styrofoam.

Turis tersebut diketahui berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas di Chongqing.

Kepada polisi, dirinya mengaku sengaja mematahkan terumbu karang saat air surut untuk dijadikan oleh-oleh karena bentunya yang indah.

baca juga

"Pria itu menggali terumbu karang dan memotongnya menjadi kecil-kecil. Tetapi ketika ditanyai, dia tak tahu kalau tindakannya tersebut melanggar hukum," ungkap polisi.

"Kami pikir dia sebagai seorang akademisi harusnya tahu dan ikut melindungi terumbu karang," imbuhnya lagi.

Merusak terumbu karang merupakan pelanggaran hukum. (Shutterstock)
Merusak terumbu karang merupakan pelanggaran hukum. (Shutterstock)

Kurang jelas apakah lelaki tersebut tersebut didakwa atau tidak. Kasus ini telah diserahkan kepada otoritas lingkungan laut setempat.

Menghapus, memperdagangkan atau mengangkut terumbu karang dari Pulau Weizhou merupakan hal ilegal.

Pelanggar pengangkutan terumbu karang secara ilegal akan dikenai denda hingga 10 kali lipat dari nilai karang yang mereka ambil.

Wah, semoga aksi perusakan terumbu karang ini tidak terjadi di Indonesia ya. (Guideku/Arendya Nariswari)

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

15,92 Juta Turis Kunjungi Dubai Sepanjang 2018

15,92 Juta Turis Kunjungi Dubai Sepanjang 2018

Bisnis | Senin, 25 Februari 2019 | 07:11 WIB

Berendam di Jacuzzi Saat Liburan ke Spanyol, Pria Ini Alami Hal Paling Apes

Berendam di Jacuzzi Saat Liburan ke Spanyol, Pria Ini Alami Hal Paling Apes

Lifestyle | Sabtu, 23 Februari 2019 | 11:45 WIB

Bergumul Hebat di Hotel, Pria Digiring ke Penjara Dituduh KDRT

Bergumul Hebat di Hotel, Pria Digiring ke Penjara Dituduh KDRT

Lifestyle | Kamis, 21 Februari 2019 | 08:05 WIB

Mengaku Tidur dengan 6 Ribu Wanita, Playboy Ini Meninggal Saat 'Berkencan'

Mengaku Tidur dengan 6 Ribu Wanita, Playboy Ini Meninggal Saat 'Berkencan'

Health | Senin, 18 Februari 2019 | 15:23 WIB

Viral Video Wakil Menteri Kesehatan Merokok di Kelab, Jangan Ditiru!

Viral Video Wakil Menteri Kesehatan Merokok di Kelab, Jangan Ditiru!

Health | Jum'at, 08 Februari 2019 | 06:25 WIB

Terkini

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik

Jakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

Sudaryono Akui Ada Penyelewengan di BGN, Janji Ubah Tata Kelola Berbasis Sistem

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Adaptasi Doc Martin, Drama Medis Komedi Best Medicine Siap Hadir di Netflix

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:25 WIB

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Bawa Baterai "Monster" 9.020 mAh, iQOO Z11 Sanggup Diajak Main MLBB Berapa Jam?

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:23 WIB

Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia

Strategi Spektrum XLSMART di Jalur 700 MHz dan 2,6 GHz demi Masa Depan 5G Indonesia

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:22 WIB

Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara

Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:20 WIB

Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia

Bus H2 DDF dan Koridor Jakarta-Patimban, Tandai Babak Baru Ekosistem Hidrogen Indonesia

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:20 WIB

Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat

Investor Enggan Masuk, Proyek Storage Minyak Nasional Jalan di Tempat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:17 WIB

Trauma Masa Kecil: Luka yang Berawal dari Hal-hal yang Dianggap Sepele

Trauma Masa Kecil: Luka yang Berawal dari Hal-hal yang Dianggap Sepele

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:14 WIB

Sudaryono Warning Sahabat hingga Alumni, Jangan Harap Dapat 'Jatah' di Program MBG

Sudaryono Warning Sahabat hingga Alumni, Jangan Harap Dapat 'Jatah' di Program MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:11 WIB

×