Duh, Pria Ini Kena Denda Miliaran Rupiah Usai Sewakan Apartemen di Airbnb

Angga Roni Priambodo, Arendya Nariswari

Rabu, 31 Juli 2019 | 18:07 WIB
Duh, Pria Ini Kena Denda Miliaran Rupiah Usai Sewakan Apartemen di Airbnb
Kawasan Big Ben dan Westminster Abbey. (Pixabay/Skeeze)

Suara.com - Belum lama ini, seorang pria Inggris baru saja didenda 123 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 1,7 miliar usai menyewakan sebuah apartemen lewat Airbnb.

Bukan apartemen biasa, ternyata properti tersebut merupakan milik pemerintah London.

Ya, dilansir Suara.com dari laman INSIDER, Rabu (31/7/19), apartemen tersebut sebenarnya didistribusikan kepada orang yang membutuhkan.

Sebagian besar apartemen tersebut dibagikan secara gratis dan disewakan dengan tarif subsidi.

Jadi intinya, ilegal bagi penyewa yang menyewakan kembali apartemen tempat tinggal mereka kepada wisatawan.

Dewan Kota Westminster mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa Toby Harman (37) telah menerima 300 pemesan di apartemen miliknya sejak 2013.

Pendapatan yang diperolehnya dari kegiatan menyewakan apartemen itu sendiri telah mencapai 124.302 dolar AS (Rp 1,7 miliar).

Harman menyebutkan tempat tersebut sebagai 'apartemen studio yang nyaman di Victoria' dan menambahnya dengan fasilitas bak mandi air panas.

Ilustrasi apartemen. (Pixabay/Jarmoluk)
Ilustrasi apartemen. (Pixabay/Jarmoluk)

Pria ini juga menggunakan nama palsu yakni Lara untuk memasarkan properti tersebut.

baca juga

Dewan yang menangani peristiwa tersebut mengatakan, bahwa saat ini Harman sudah diusir dari apartemen Vauxhall Bridge Road yang tak jauh dari Gedung Parlemen dan Biara Westminster tersebut.

Beberapa waktu terakhir memang terjadi peningkatan sewa kamar di platform seperti Airbnb.

Lebih dari 1.500 properti di Westminster tengah diselidiki terkait masalah penipuan.

"Perumahan sosial sejatinya digunakan untuk yang membutuhkan, bukan menghasilkan keuntungan terlarang bagi penyewa tidak jujur," ungkap Andrew Smith selaku anggota dewan.

"Adalah ilegal bagi penyewa untuk menyewakan rumah subsidi mereka, kami melakukan pemeriksaan dengan emmantau situs web jangka pendek untuk setiap sublet yang berpotensi ilegal," tambahnya.

Juru bicara Airbnb juga telah memberikan konfirmasi terkait peristiwa tersebut.

"Properti ini sudah dihapus dari Airbnb awal tahun ini," ungkap juru bicara Airbnb.

"Kami secara teratur mengingatkan tuan rumah untuk memeriksa dan mengikuti aturan lokal yang berlaku, termasuk rumah disubsidi. Kami juga akan mengambil tindakan terhadap permasalahan yang ada," imbuhnya.

Diketahui, apartemen tersebut terletak tidak jauh dari berbagai objek wisata di Inggris, seperti Big Ben dan Westminster Abey.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibuka Hingga September 2019, Segini Tarif Tur Keliling Istana Buckingham

Dibuka Hingga September 2019, Segini Tarif Tur Keliling Istana Buckingham

Lifestyle | Rabu, 31 Juli 2019 | 14:51 WIB

Penumpang Melahirkan, Pesawat Tujuan Lebanon Mendadak Alihkan Rute

Penumpang Melahirkan, Pesawat Tujuan Lebanon Mendadak Alihkan Rute

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 16:23 WIB

Sidang Kosmetik Ilegal, Via Vallen Bisa Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi

Sidang Kosmetik Ilegal, Via Vallen Bisa Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi

Jatim | Senin, 29 Juli 2019 | 18:50 WIB

Terkini

Motor Mungil Harga Rp84,5 Juta: Mengungkap Pesona Honda ST125 Dax yang Bikin 'Sultan' Rela Antre

Motor Mungil Harga Rp84,5 Juta: Mengungkap Pesona Honda ST125 Dax yang Bikin 'Sultan' Rela Antre

Otomotif | Sabtu, 05 September 2026 | 19:05 WIB

Belum Juga Debut Mees Hilgers Bikin Pelatih SC Heerenveen Kecewa Berat

Belum Juga Debut Mees Hilgers Bikin Pelatih SC Heerenveen Kecewa Berat

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 19:05 WIB

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

Pakar UMY Kritik Keras Penanganan Karhutla: Memidana 400 Orang Tak Bakal Buat Jera

News | Sabtu, 05 September 2026 | 19:00 WIB

Drama di Way Halim: Tandukan Allano Gagalkan Kemenangan Bajul Ijo di Laga Pembuka

Drama di Way Halim: Tandukan Allano Gagalkan Kemenangan Bajul Ijo di Laga Pembuka

Lampung | Sabtu, 05 September 2026 | 18:59 WIB

Anggaran Cegah Karhutla Seret, Pemerintah Baru Bisa Bergerak Saat Api Membesar

Anggaran Cegah Karhutla Seret, Pemerintah Baru Bisa Bergerak Saat Api Membesar

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 18:56 WIB

Aktivis Muda NU Hendriyanto Attan Sandang Gelar Kanjeng Raden Haryo dari Keraton Surakarta

Aktivis Muda NU Hendriyanto Attan Sandang Gelar Kanjeng Raden Haryo dari Keraton Surakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 05 September 2026 | 18:51 WIB

Adik Kejar Kakak Pakai Sajam di Pringsewu, Hanya Gara-gara Motor Rusak

Adik Kejar Kakak Pakai Sajam di Pringsewu, Hanya Gara-gara Motor Rusak

Lampung | Sabtu, 05 September 2026 | 18:49 WIB

Bedak Tabur Wardah Lightening Cocok untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli

Bedak Tabur Wardah Lightening Cocok untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 18:45 WIB

Ekonomi yang Membentuk Isi Piring: Mengapa Makan Sehat Jadi Kemewahan?

Ekonomi yang Membentuk Isi Piring: Mengapa Makan Sehat Jadi Kemewahan?

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 18:45 WIB

Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu

Lima Parpol di DPRD Sepakati Wacana Memakzulkan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu

Sumut | Sabtu, 05 September 2026 | 18:44 WIB

×