Sebuah fitur keamanan yang menjaga informasi nomor telepon pengguna dan pengemudi sehingga mencegah terjadinya tindakan kejahatan pencurian uang digital ataupun kemungkinan tindakan menyimpang dimana penumpang menerima pesan / telepon yang tidak diharapkan dari pengemudi, maupun sebaliknya.
3. Security camera (bagi kendaraan roda empat)
Sebuah fasilitas keamanan dimana pemberi jasa transportasi memasang kamera pengintai untuk dapat memonitor kegiatan dalam mobil untuk mencegah terjadinya kejahatan
4. Panic / Emergency Button
Sebuah fitur keamanan bagi pengemudi yang bisa diaktifkan apabila pengemudi melakukan tindakan menyimpang
5. Verifikasi wajah bagi pengemudi
Sebuah fitur yang sifatnya mencegah agar tidak terjadi jual-beli akun yang bisa menyebabkan kegiatan pemberi layanan transportasi online dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, yang ternyata bukan mitra yang terdaftar di perusahaan pemberi jasa.