Saran Pakar untuk Melindungi Kaum Urban dari Kejahatan Transportasi Online

Ade Indra Kusuma, Vessy Dwirika Frizona

Selasa, 10 September 2019 | 12:37 WIB
Saran Pakar untuk Melindungi Kaum Urban dari Kejahatan Transportasi Online
Saran Pakar untuk Melindungi Kaum Urban dari Kejahatan Transportasi Online (Shutterstock)

Suara.com - Saran Pakar untuk Melindungi Kaum Urban dari Kejahatan Transportasi Online 

Kecanggihan layanan tranportasi online ternyata belum membuat pengguna merasa aman. Sebab, masih ada celah terjadinya kejahatan yang mengganggu kemanan pengguna.

Hal itu telah dirasakan sebagain besar kaum urban sebagai pengguna dominan layanan tersebut. Misalnya, penipuan dengan cara pencurian saldo uang digital, dan tindakan pelecehan seksual baik secara lisan hingga fisik.

Merasa terganggu dengan kondisi seperti itu, Putri Bramantyo, salah satu pengguna transportasi online membuat petisi untuk mendesak perusahaan transportasi online menjaga kerahasiaan data pribadi penumpang dengan menerapkan teknologi yang menyembunyikan nomor telepon pengguna.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 118 Tahun 2018 Pasal 31B dan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 12 Tahun 2019 Pasal 17B, yaitu “Menjamin kerahasiaan dan keamanan data pengguna jasa.”

Infografis yang diunggah oleh akun instagram @infowanita.id memaparkan semua inovasi dan teknologi yang telah dilakukan oleh semua pemain transportasi online di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Profesor Kriminologi Drs. Adrianus Eliasta Meliala, M.Si., M.Sc, Ph.D menekankan kembali bahwa keselamatan dan kenyamanan tetap harus menjadi perhatian utama pengemudi dan pengguna. 

"Transportasi berbasis Online ini seharusnya sudah amat aman karena pergerakan dari transportasi online pengemudi maupun penggunanya sudah terdata di dalam aplikasi, lain halnya ketika situasinya anonim banyak hal yang bisa terjadi dan memicu situasi berbahaya," ucap Prof Adrianus melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (10/9/2019)

Ia menjelaskan, ketika situasi anonim sudah dipecahkan dan orang sudah tidak lagi anonim atau sudah jelas jati dirinya serta menggunakan kepekaannya, maka sudah bisa menekan angka kejahatan sampai 80 persen.

baca juga

"Memang masih ada saja orang-orang nekat membuat ancaman keamanan. Harapan saya baik pengemudi dan pengguna transportasi online ini bisa menggunakan kepekaannya sehingga tercipta rasa aman dan nyaman. Kejahatan melalui layanan transportasi online bisa diminimalisir apabila seluruh perusahaan penyedia jasa layanan transportasi online ini menerapkan fitur masking number dan fitur-fitur keamanan lainnya," kata Profesor Kriminologi, Adrianus Eliasta Meliala.

Demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna dan pengemudi transportasi online, seluruh perusahaan pemberi jasa transportasi online diharapkan mampu memiliki fitur keamanan yang terintegrasi dan mengedepankan prinsip pencegahan sehingga mampu meminimalisir terjadinya kasus-kasus penyimpangan dan kejahatan di transportasi online.

Transportasi online [ig@infowanita.id]
Transportasi online [[email protected]]

Berikut beberapa fitur keamanan yang harusnya bisa ditawarkan oleh jasa transportasi online di Indonesia antara lain:

1. Share my Ride

Sebuah fitur keamanan bagi pengguna untuk memberikan informasi tentang perjalanannya sehingga orang terdekat pengguna bisa memonitor perjalanan secara real-time. 

2. Masking Number

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Otomotif: Kendaraan Otonom Membawa Kita ke 'Neraka'

Pakar Otomotif: Kendaraan Otonom Membawa Kita ke 'Neraka'

Otomotif | Selasa, 03 September 2019 | 20:15 WIB

Mobil Listrik Seharusnya Mengeluarkan Suara, Ini Kata Pakar Penguji

Mobil Listrik Seharusnya Mengeluarkan Suara, Ini Kata Pakar Penguji

Otomotif | Rabu, 28 Agustus 2019 | 16:00 WIB

Bukan Parfum, Pakar Seks Ini Pakai Aroma Miss V untuk Menggaet Pria

Bukan Parfum, Pakar Seks Ini Pakai Aroma Miss V untuk Menggaet Pria

Lifestyle | Selasa, 27 Agustus 2019 | 14:10 WIB

Terkini

Review Buku The Hate U Give: Suara Saksi Seseorang yang Tak Mau Diam

Review Buku The Hate U Give: Suara Saksi Seseorang yang Tak Mau Diam

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:00 WIB

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:52 WIB

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:30 WIB

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:24 WIB

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:00 WIB

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:46 WIB

×