Setelah Amerika, Kini India Buat Undang-Undang Larang Produk Vape

Silfa Humairah Utami, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 19 September 2019 | 23:00 WIB
Setelah Amerika, Kini India Buat Undang-Undang Larang Produk Vape
Ilustrasi vape atau rokok elektrik. (Shutterstock)

Suara.com - Setelah Amerika, Kini India Buat Undang-Undang Larang Produk Vape.

Setelah Gubernur New York, Amerika Serikat secara tegas melarang penggunaan rokok elektronik atau vape. Kini, parlemen India Rabu (18/9/2019) juga melarang memproduksi, mengimpor, mengekspor, mendistribusikan, menjual hingga mengiklankan vape dengan media apapun.

Tak main-main mempertegas aturan, pemerintah India akan memberikan hukuman 1 hingga 3 tahun penjara terhadap siapapun yang melanggarnya, sekaligus denda sebesar 1 lakh rupee atau Rp
19,8 juta hingga 5 lakh rupee atau Rp 99 juta bagi siapa saja yang kedapatan melanggar.

Mengutip laman Times of India, Kamis (19/9/2019) alasan akhirnya pemerintah India melarang keberadaan vape, lantaran produk rokok elektronik ini hadir dalam tampilan menarik dan banyak menarik pengguna baru, khususnya di kalangan anak muda.

"Produk-produk ini hadir dengan penampilan menarik, dan berbagai rasa, serta penggunaanya telah meningkat signifikan terutama di kalangan pemuda dan anak-anak," ujar perwakilan Kementerian Kesehatan.

Tidak hanya itu, bahkan undang-undang ini secara tegas melarang menyimpan stok vape sedikitpun, dan stok yang masih ada harus dibuang sejak ditetapkannya tanggal undang-undang tersebut.

Menteri Keuangan India, Nirmala Sitharaman dan Menteri Pengembangan Sumber Daya Manusia Prakash Javadekar menyebut kegiatan vape menyebabkan masalah kesehatan karena mengandung nikotin dan bahan kimia lainnya. Undang-undang ini akan langsung berlaku saat ditandatangani Presiden, baru kemudian Parlemen India mengesahkannya secara resmi pada rapat selanjutnya.

Tidak hanya yang memproduksi hingga memperjualbelikannya secara sembunyi-sembunyi. Mereka yang kedapatan masih menyimpan dan memiliki stok vape akan terancam hukuman paling lama enam bulan penjara dengan denda paling banyak 5000 rupee atau setara Rp 990 ribu.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rokok Elektrik Bisa Sebabkan Sesak Napas? Ini Kata Pengguna Vape

Rokok Elektrik Bisa Sebabkan Sesak Napas? Ini Kata Pengguna Vape

Health | Kamis, 19 September 2019 | 16:59 WIB

Cegah Resesi dan Turuti Perintah Trump, Fed Turunkan Suku Bunga Acuan

Cegah Resesi dan Turuti Perintah Trump, Fed Turunkan Suku Bunga Acuan

Bisnis | Kamis, 19 September 2019 | 08:00 WIB

Ratusan Orang Sesak Napas di Amerika, Babak Baru Kontroversi Rokok Elektrik

Ratusan Orang Sesak Napas di Amerika, Babak Baru Kontroversi Rokok Elektrik

Health | Kamis, 19 September 2019 | 07:30 WIB

Terkini

Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya

Jadwal Puasa Sunah Bulan Juli 2026, Catat Tanggal dan Bacaan Niatnya

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:22 WIB

7 Lip Balm untuk Memerahkan Bibir Hitam, Bikin Bibir Tampak Cerah Merona

7 Lip Balm untuk Memerahkan Bibir Hitam, Bikin Bibir Tampak Cerah Merona

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:10 WIB

7 Sepatu Ortuseight All Black, Hitam Stylish dan Empuk untuk Jalan Santai hingga Lari

7 Sepatu Ortuseight All Black, Hitam Stylish dan Empuk untuk Jalan Santai hingga Lari

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:40 WIB

5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan

5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:05 WIB

3 Zodiak yang Bersinar 2 Juli 2026, Rezeki dan Kesuksesan di Depan Mata

3 Zodiak yang Bersinar 2 Juli 2026, Rezeki dan Kesuksesan di Depan Mata

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:46 WIB

5 Lip Tint yang Dibuktikan Pembeli Warnanya Tahan hingga 24 Jam, Makan Bakso Tetap Stay!

5 Lip Tint yang Dibuktikan Pembeli Warnanya Tahan hingga 24 Jam, Makan Bakso Tetap Stay!

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:35 WIB

Ramalan Zodiak 2 Juli 2026, Ada 5 Bintang Keberuntungan

Ramalan Zodiak 2 Juli 2026, Ada 5 Bintang Keberuntungan

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

9 Rekomendasi Lipstik Murah Terbaik untuk Bibir Hitam, Mulai Rp20 Ribu

9 Rekomendasi Lipstik Murah Terbaik untuk Bibir Hitam, Mulai Rp20 Ribu

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:05 WIB

Di Tengah Ketidakpastian Global, Generasi Muda Dipanggil Menjadi Pembawa Perubahan

Di Tengah Ketidakpastian Global, Generasi Muda Dipanggil Menjadi Pembawa Perubahan

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:06 WIB

6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing

6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

×