Belanja di Swalayan Ini, Tenaga Medis Hingga Polisi Dapat Diskon Khusus!

M. Reza Sulaiman, Dinda Rachmawati

Rabu, 06 Mei 2020 | 13:55 WIB
Belanja di Swalayan Ini, Tenaga Medis Hingga Polisi Dapat Diskon Khusus!
Ilustrasi diskon atau sale (Pixabay/Markéta Machová)

Suara.com - Belanja di Swalayan Ini, Tenaga Medis Hingga Polisi Dapat Diskon Khusus!

Tenaga medis saat ini terus berjuang di garis terdepan dalam melawan pandemi virus Corona atau Covid-19. Mereka pun dibantu dengan satuan tugas militer dan kepolisian agar penularan dan penyebaran virus bisa ditekan seminimal mungkin.

Perjuangan mereka nampaknya masih panjang dan belum ada tanda-tanda akan berakhir. Terlebih, di bulan Ramadan ini mereka harus melaksanakan tugas mulia tersebut sambil terus menjalankan ibadah puasa yang tentu tak boleh tertinggal.

Untuk memberikan apresiasi terhadap perjuangan para tenaga medis, satuan tugas militer dan kepolisian, PT. Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA) atau melalui gerai Hypermat, Foodmart, Primo, HyFresh, dan FMX memberikan diskon belanja 5 persen.

Director Corporate Secretary & Public Relations Matahari Putra Prima, Danny Kojongian menjelaskan jika diskon ini diberikan sebagai apresiasi atas keberanian, kepahlawanan, komitmen, dedikasi profesi tersebut dalam membantu masyarakat mencegah penyebaran virus Covid-19.

Diskon ini berlaku untuk pembelian produk segar, groseri, produk roti dan produk ready-to-eat dengan batasan nilai pembelian maksimum Rp 4 juta per orang selama periode penawaran.

Tapi, diskon tidak berlaku untuk semua produk promosi, produk yang dipantau oleh pemerintah serta rokok, wine dan miras, susu bubuk anak-anak, yakult, gula, pulsa, telur, elektronik, pakaian, bazaar dan barang-barang non-makanan.

Untuk mendapatkan diskon 5 persen ini, tenaga medis, satuan tugas militer dan kepolisian, dapat memperlihatkan kartu identitas berfoto dari masing-masing institusi kepada kasir untuk verifikasi.

“Jika memesan melalui online Chat dan Shop dari whatsapp, pembeli diwajibkan mengirim kartu identitas berfoto dari masing-masing lembaga kesehatan atau satuan tugas militer/kepolisian ketika menyelesaikan pembelian untuk verifikasi,” jelas Danny Kojongian melalui siaran pers.

baca juga

Pembayaran dapat dilakukan dengan pembayaran dimuka untuk pengiriman rumah atau membayar ketika menerima produk di area parkir yang ditentukan dengan menggunakan fitur Park & Pickup.

Diharapkan, diskon ini dapat terus mendukung para Pahlawan Covid-19 dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga mereka dalam periode festive saat ini, mengingat mereka masih harus bertugas di gugus depan di tengah situasi Covid-19 yang penuh tantangan.

Diskon yang dapat digunakan di gerai-gerai Hypermart, Foodmart, Primo, HyFresh, dan FMX secara nasional ini berlaku hingga 31 Mei 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Polisi Ganteng Pintar Mengaji di Wonogiri, Fasih Baca Ar-Rahman

Sosok Polisi Ganteng Pintar Mengaji di Wonogiri, Fasih Baca Ar-Rahman

Jawa Tengah | Rabu, 06 Mei 2020 | 08:58 WIB

Alami Gejala Pneumonia, 15 Tenaga Medis di Kota Batu Diisolasi

Alami Gejala Pneumonia, 15 Tenaga Medis di Kota Batu Diisolasi

Jatim | Selasa, 05 Mei 2020 | 21:32 WIB

Petugas Medis  Tak Kuat Angkat Peti Jenazah, Diduga Kelelahan

Petugas Medis Tak Kuat Angkat Peti Jenazah, Diduga Kelelahan

Video | Selasa, 05 Mei 2020 | 18:55 WIB

Terkini

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×