6 Bidang Usaha Wisata Prioritas akan Uji Protokol Tatanan Hidup Baru

Fabiola Febrinastri

Rabu, 03 Juni 2020 | 09:00 WIB
6 Bidang Usaha Wisata Prioritas akan Uji Protokol Tatanan Hidup Baru
Penerapan protokol tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. (Dok : Kemeparekraf)

Suara.com - Untuk mendapat prioritas dalam penerapan protokol tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Barekraf) menetapkan enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang diusulkan. Protokol ini merupakan pedoman pelaksanaan standar kebersihan, kesehatan, dan keselamatan untuk pelaku usaha, pekerja, dan juga tamu atau pengunjung.

Hal ini dikemukakan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, R Kurleni Ukar. Ia mengatakan, pihaknya telah menyusun draf protokol umum maupun khusus tambahan dalam tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Jika protokol telah ditetapkan, maka dibutuhkan beberapa tahapan sebelum usaha dapat dibuka, seperti simulasi, sosialisasi, dan uji coba penerapan protokol," katanya, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Penerapan protokol tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. (Dok : Kemeparekraf)
Penerapan protokol tatanan hidup baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. (Dok : Kemeparekraf)

Kemenparekraf telah menentukan enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang akan diprioritaskan untuk dilakukan simulasi dan uji coba. Keenam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif tersebut adalah penyediaan akomodasi, jasa makanan dan minuman, daya tarik wisata, dan jasa perjalanan wisata, termasuk usaha fasilitas seni dan produksi film, televisi, video, dan iklan.

Usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi yang menindaklanjuti Rapat Terbatas Presiden pada 28 Mei 2020, yang membahas isu pariwisata, terutama penerapan protokol keselamatan, keamanan, dan kesehatan di destinasi wisata.

Namun Kurleni mengatakan, protokol ini masih bersifat draf umum, sehingga asosiasi dan kementerian terkait diharapkan dapat memberikan masukan yang lebih spesifik sesuai dengan karakteristik masing-masng bidang usaha. Begitu juga untuk penerapan protokol yang akan menunggu penentuan payung hukum, termasuk kesiapan serta kondisi dari daerah masing-masing.

“Karena bidang/jenis usaha dan subsektor parekraf itu sangat luas dan beririsan dengan kementerian dan lembaga lainnya. Kami juga akan melakukan sinkronisasi dengan semua stakeholder terkait, agar tidak terjadi tumpah tindih regulasi yang mengatur,” katanya.

Selain akan membuat regulasi sebagai payung hukum, Kemenparekraf akan mempersiapkan panduan praktis, baik dalam bentuk buku panduan, motion grafis, infografis, dan video tutorial yang bisa diakses di kanal resmi Kemenparekraf.

Selain itu, kesiapan daerah dan dukungan dari para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan faktor penentu dalam tatanan hidup baru ini.

baca juga

"Pelaksanaan tahapan-tahapan ini harus diawasi dengan ketat dan disiplin, serta mempertimbangkan kesiapan dan peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan evaluasi,” tambahnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo, dalam Ratas Tatanan Hidup Baru di Sektor Pariwisata yang Produktif dan Aman Covid-19 mengatakan, pandemi akan membuka perubahan tentang tren pariwisata di dunia, dimana isu kesehatan, higienitas, serta safety dan security akan menjadi pertimbangan utama bagi wisatawan yang ingin melancong.

"Kita harus siapkan strategi khusus dalam promosi pariwisata kita di era tatanan hidup baru ini," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Strategi Kemenparekraf Atasi Dampak Penurunan Wistawan

Begini Strategi Kemenparekraf Atasi Dampak Penurunan Wistawan

News | Selasa, 02 Juni 2020 | 16:03 WIB

Pariwisata Indonesia harus Berpusat pada Manusia dan Kearifan Lokal

Pariwisata Indonesia harus Berpusat pada Manusia dan Kearifan Lokal

Lifestyle | Selasa, 02 Juni 2020 | 07:54 WIB

Kemenparekraf - Bali Paragon Resort Hotel Kerja Sama Tanggulangi Covid-19

Kemenparekraf - Bali Paragon Resort Hotel Kerja Sama Tanggulangi Covid-19

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2020 | 17:35 WIB

Kemenparekraf: Protokol Normal Baru Jadi Acuan Pelaku Wisata Jalankan Usaha

Kemenparekraf: Protokol Normal Baru Jadi Acuan Pelaku Wisata Jalankan Usaha

News | Minggu, 31 Mei 2020 | 12:11 WIB

Menparekraf Berlakukan Protokol New Normal Wisata saat Destinasi Siap

Menparekraf Berlakukan Protokol New Normal Wisata saat Destinasi Siap

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2020 | 09:00 WIB

#BeliKreatifLokal Bantu Pelaku Ekonomi Bangkit dari Dampak Covid-19

#BeliKreatifLokal Bantu Pelaku Ekonomi Bangkit dari Dampak Covid-19

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2020 | 18:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×