Rekomendasi Perdoski Agar Aman Gunakan Pesawat Saat Pandemi Covid-19

Risna Halidi, Lilis Varwati

Senin, 08 Juni 2020 | 12:15 WIB
Rekomendasi Perdoski Agar Aman Gunakan Pesawat Saat Pandemi Covid-19
Aman Naik Pesawat Terbang di Tengah Pandemi Covid-19. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah telah menetapkan adaptasi kehidupan baru (AKB) atau new normal di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan membuka kembali penerbangan pesawat.

Meski pun penerapan protokol kesehatan terus digalakkan kepada publik, aktivitas di bandara dirasa tetap rentan terjadinya penularan virus karena banyaknya orang dari berbagai wilayah. 

Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan Indonesia (PERDOSPI) menyampaikan bahwa penerapan new normal berarti adaptasi terhadap ketidaknormalan.

Kehidupan masyarakat juga harus dibentuk secara sistematis untuk mendekati normal namun dengan pembatasan secara ketat terkait risiko penularan virus Covid-19. 

"Sosialisasi yang komprehensif dan terukur merupakan cara paling efektif dalam melibatkan partisipasi masyarakat pengguna jasa penerbangan, sehingga saat mereka menggunakan moda transportasi ini sudah siap diri dan tidak gagap," kata Ketua Perdoski Dr. dr. Wawan Mulyawan, SpBS(K), SpKP, AAK melalui keterangan tertulis yang diterima suara.com, Senin (8/6/2020). 

Menurut Wawan, penerbangan termasuk industri jasa dengan investasi strategis dan menjadi bisnis paling awal mengalami dampak akibat pandemi Covid-19.

Karenanya dalam penerapan new normal perlu dilakukan upaya yang terorganisir, sistematis, dan terukur agar tak terjadi penularan kasus baru. 

Rekomendasi Perdoski, katanya,  pemerintah pusat harus jadi pengendali utama dalam pengawasan kekarantinaan dan kebijakan skrining kesehatan calon penumpang pesawat komersial.

Menurut Wawan, skrining mandiri yang cukup efektif dengan biaya lebih terjangkau seperti rapid test antigen Covid-19 bisa lebih dulu dilakukan.

baca juga

"Untuk bandara-bandara di daerah tertentu yang dianggap belum bisa melaksanakan skrining, dapat diberikan kelonggaran terkait skrining kesehatan penumpang pesawat, yang harus berdasarkan kebijakan pusat yang terlebih dahulu berkonsultasi dengan pemerintah daerah," ucapnya.

Selain itu, Perdospi juga merekomendasikan agar seluruh dokumen skrining kesehatan calon penumpang diselesaikan di luar proses check in dengan memaksimalkan teknologi internet sebagai sarana pengumpulan dokumen tersebut atau saat pembelian tiket.

Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan orang atau kerumunan saat check in. Terkait jaga jarak penting dilakukan secara ketat di bandara, kata Wawan.

Perdospi meminta penyelenggara bandara menyediakan desain interior yang lebih ramah terhadap konsep jaga jarak dan memaksimalkan sistem non-kontak dalam berbagai proses check in dan boarding. 

"Demikian juga hand sanitizer gel, lebih disarankan dibanding menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun karena kepraktisannya, selalu tersedia di berbagai tempat di bandara," tambah Wawan.

Sedangkan penggunaan masker, selama di area bandara dan pesawat, menurut Perdoski sebaiknya menggunakan masker bedah dengan 3 lapis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ojek Online Boleh Beroperasi, GOJEK: Penumpang Bawa Helm Pribadi

Ojek Online Boleh Beroperasi, GOJEK: Penumpang Bawa Helm Pribadi

News | Senin, 08 Juni 2020 | 11:55 WIB

Transisi New Normal, Anies: Jakarta Macet, Banyak Kendaraan Pribadi

Transisi New Normal, Anies: Jakarta Macet, Banyak Kendaraan Pribadi

News | Senin, 08 Juni 2020 | 11:34 WIB

Transisi New Normal, Ribuan Calon Penumpang KRL Bogor Antre Mengular

Transisi New Normal, Ribuan Calon Penumpang KRL Bogor Antre Mengular

Jabar | Senin, 08 Juni 2020 | 11:25 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×