Hadapi New Normal, APJI Rilis Panduan Pelayanan Bidang Makanan dan Minuman

Risna Halidi, Dinda Rachmawati

Selasa, 14 Juli 2020 | 18:06 WIB
Hadapi New Normal, APJI Rilis Panduan Pelayanan Bidang Makanan dan Minuman
APJI Rilis Panduan Pelayanan Bidang Makanan dan Minuman (Dok APJI)

Suara.com - Badan Pusat Statistik menyampaikan bahwa sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman turun cukup dalam, dari tumbuh 6,41 persen pada kuartal I 2019 menjadi 1,95 persen. 

Untuk itu, di tengah situasi new normal saat ini, setiap pelaku usaha diminta memprioritaskan langkah-langkah yang perlu lakukan agar dapat membuka kembali usahanya di masa transisi ini.

Salah satunya seperti yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Jasa Boga (APJI), yakni meluncurkan "Panduan Pelayanan Bidang Makanan dan Minuman di Masa New Normal". 

Berdasarkan siaran pers yang suara.com terima, buku ini dapat menjadi panduan keamanan pangan, sekaligus pencegahan dalam rangka mengurangi atau menghilangkan resiko penularan Covid-19 baik terhadap pelaku usaha, konsumen maupun para pekerja di industri makanan dan minuman. 

"Panduan new normal dalam Food Catering Industry sangat esensial karena hanya dengan merubah pola dan budaya hidup sehat melalui pendidikan era baru, kita bisa bertahan menghadapi pendemi,” kata Editha Duarte, Education Advisor Artha Graha & Ketua Tim Formatur Politeknik JIHS yang hadir dalam peluncuran tersebut.

Sekjen DPP APJI, Siti Radarwati yang penanggung jawab pembuatan buku panduan ini mengungkapkan bahwa proses pembuatan telah melalui telaah pustaka dari berbagai aturan yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah serta non pemerintah, diskusi serta masukan berbagai pihak yang kompeten yang dirangkum oleh Tim Penyusun. 

Di mana panduan serta protokol umum dan khusus ini ditujukan untuk lima cluster pelayanan makanan dan minuman yaitu restoran, café, rumah makan, pernikahan, catering pesawat, tempat pertemuan dan lounge serta industri catering.

Menyinggung detail materi buku panduan, Ketua Umum DPP APJI Ibu Rahayu Setiowati, menjelaskan panduan ini terdiri dari protokol umum seperti tanggungjawab terhadap kesehatan pribadi seperti mencuci tangan dengan air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak, etika batuk & bersin. 

Serta sosialissasi potokol lesehatan di fasilitas penunjang kerja seperti panduan bagi tamu, karyawan, dan manajemen yang ditempel di area yang mudah terlihat. Dan protokol khusus untuk metode pelayanan, penyajian dan penyiapan makanan.

baca juga

"Situasi new normal saat ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak agar kita dapat kembali seperti sedia kala. Kami berharap sinergi antara pemerintah dan para pelaku usaha, salah satunya APJI dapat semakin kuat terutama di masa sulit seperti ini," tutup Tashya Megananda Yukki,  Ketua DPD DKI Jakarta juga sebagai salah satu anggota Tim Penyusun Panduan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh, Semakin Banyak Warga Dunia Kelaparan Gara-Gara Pandemi Covid-19

Duh, Semakin Banyak Warga Dunia Kelaparan Gara-Gara Pandemi Covid-19

Jatim | Selasa, 14 Juli 2020 | 15:30 WIB

Akibat Pandemi, PBB Sebut Makin Banyak Warga Dunia yang Akan Kelaparan

Akibat Pandemi, PBB Sebut Makin Banyak Warga Dunia yang Akan Kelaparan

Health | Selasa, 14 Juli 2020 | 14:14 WIB

Usai Lomba Video, Kemendagri Gelar Lomba Protokol Kesehatan Antardaerah

Usai Lomba Video, Kemendagri Gelar Lomba Protokol Kesehatan Antardaerah

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 12:37 WIB

Terkini

Erick Thohir Bicara Target Indonesia di Asian Games 2026, Berapa Emas?

Erick Thohir Bicara Target Indonesia di Asian Games 2026, Berapa Emas?

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M

Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M

Entertainment | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Sempat Jadi DPO, Pencuri Rumah Kosong yang Bawa Kabur Emas 30 Gram Diciduk di Tangerang

Sempat Jadi DPO, Pencuri Rumah Kosong yang Bawa Kabur Emas 30 Gram Diciduk di Tangerang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Ayah dan Anak Tewas Akibat Ledakan Gas di Cikarang

Ayah dan Anak Tewas Akibat Ledakan Gas di Cikarang

Bekaci | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:09 WIB

Tak Ingin Jamur Terbuang, Ibu Astuti Sukses Kembangkan Usaha hingga Pimpin Bank Sampah

Tak Ingin Jamur Terbuang, Ibu Astuti Sukses Kembangkan Usaha hingga Pimpin Bank Sampah

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Ulasan Gadis Minimarket: Ketika Menjadi Berbeda Bukan Berarti Salah

Ulasan Gadis Minimarket: Ketika Menjadi Berbeda Bukan Berarti Salah

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:00 WIB

5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online

5.000 Data Warga Palu Digunakan untuk Main Judi Online

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Fitur Darurat yang Jadi 'Biang Kerok' Salah Paham Pengguna Jalan, Sisi Gelap Penggunaan Hazard Motor

Fitur Darurat yang Jadi 'Biang Kerok' Salah Paham Pengguna Jalan, Sisi Gelap Penggunaan Hazard Motor

Otomotif | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:56 WIB

Mesin Meledak di Sprint Race GP Aragon, Fabio Quartararo: Saya Sudah Tahu

Mesin Meledak di Sprint Race GP Aragon, Fabio Quartararo: Saya Sudah Tahu

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:45 WIB

Harga Emas Antam Stagnan, Masih Dibanderol Rp2.670.000/Gram

Harga Emas Antam Stagnan, Masih Dibanderol Rp2.670.000/Gram

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:38 WIB

×