Kepala BPOM Ungkap Alasan Kosmetik Bermerkuri Sulit Dibasmi

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 16 September 2020 | 12:46 WIB
Kepala BPOM Ungkap Alasan Kosmetik Bermerkuri Sulit Dibasmi
Ilustrasi kosmetik bermerkuri (Pixabay/stux)

Suara.com - Meski sudah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 21 Tahun 2019, Tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri, tetap saja hingga 2020 implementasi Perpres ini sulit dijalankan, karena masih ada produsen kosmetik membandel yang masih menggunakan merkuri pada produknya. Manurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K. Lukito, masyarakat juga ikut andil membuat produk kosmetik bermerkuri sulit dibasmi.

Hal ini dikarenakan masih tingginya permintaan dari masyrakat yang membuat produsen kosmetik bermerkuri berani melanggar peraturan yang dibuat pemerintah.

"Penyebab masih beredarnya produk kosmetik bermerkuri ini adalah karena masih adanya pasokan atau supply, dan terutama adalah karena adanya permintaan (demand) dari masyarakat," ujar Penny dalam pembukaan Talkshow Webinar 'Stop Kosmetik Bermerkuri', Rabu (16/9/2020).

Masih tingginya permintaan masyarakat terhadap kosmetik bermerkuri karena mendambakan hasil putih yang instan, tanpa tahu akibat buruk di balik zat tersebut.

"Bukan saja merusak kulit wajah setelah beberapa saat, tapi ada efek sampingnya setelah jangka panjang, dapat menyebabkan kanker kulit, kanker organ lainnya, atau gangguan janin jika digunakan pada saat kehamilan, kemudian gangguan saraf dan ginjal kronis," ungkap Penny,

Selain terus melakukan edukasi betapa berbahayanya produk kosmetik bermerkuri, penindakan di lapangan, ditambah pengawasan dari awal produk dibuat hingga akhir setelah dipasarkan dengan izin edar BPOM, perlu juga masyarakat untuk tidak terpengaruh iming-iming hasil putih instan.

"Karena persepsi yang kurang tepat dari masyarakat, bahwa wanita cantik memiliki kulit putih, hal ini mendorong mencari atau terbuai klaim," ungkapnya.

Maraknya penjualan melalui daring juga menyulitkan, di sinilah perlu peran masyarakat untuk memeriksa kembali produk apakah sudah tertera nomor izin edar BPOM, yang bisa dicek di website BPOM untuk kebenaran nomor tersebut.

"Karena kalau sudah tertera izin edar BPOM, produk bermerkuri tidak akan diizinkan," tutupnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perhatikan! Ini Nama Bahan Berbahaya yang Biasa Terkandung dalam Kosmetik

Perhatikan! Ini Nama Bahan Berbahaya yang Biasa Terkandung dalam Kosmetik

Jakarta | Rabu, 09 September 2020 | 14:03 WIB

Dokter Kecantikan Buka Klinik Ilegal, Pakai Obat Asal AS Tanpa Izin BPOM

Dokter Kecantikan Buka Klinik Ilegal, Pakai Obat Asal AS Tanpa Izin BPOM

News | Rabu, 09 September 2020 | 12:36 WIB

Ini Nama-nama Bahan Berbahaya yang Sering Ada dalam Kosmetik!

Ini Nama-nama Bahan Berbahaya yang Sering Ada dalam Kosmetik!

Health | Rabu, 09 September 2020 | 08:30 WIB

Terkini

Bom Perang Dunia Ditemukan di Pinrang

Bom Perang Dunia Ditemukan di Pinrang

Sulsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:28 WIB

Klaim Asuransi Properti Tembus Rp5,78 Triliun pada Kuartal II 2026, Pelaku Usaha Perlu Lindungi Aset

Klaim Asuransi Properti Tembus Rp5,78 Triliun pada Kuartal II 2026, Pelaku Usaha Perlu Lindungi Aset

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:28 WIB

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:23 WIB

Menengok Progres Embung Kebagusan, Penahan Banjir Baru Jakarta

Menengok Progres Embung Kebagusan, Penahan Banjir Baru Jakarta

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Kupas Tuntas Kurikulum IB vs Cambridge: Mana yang Lebih Jaminan Lolos Kuliah di Luar Negeri?

Kupas Tuntas Kurikulum IB vs Cambridge: Mana yang Lebih Jaminan Lolos Kuliah di Luar Negeri?

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:56 WIB

Viva Hair Tonic Manfaatnya Apa Saja untuk Rambut? Ini 3 Varian dan Harganya

Viva Hair Tonic Manfaatnya Apa Saja untuk Rambut? Ini 3 Varian dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik

Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik

Jakarta | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:42 WIB

Adu Jotos Satpol-PP dan Pekerja di Jaksel, Polisi Turun Tangan

Adu Jotos Satpol-PP dan Pekerja di Jaksel, Polisi Turun Tangan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:17 WIB

Polisi Proses Laporan Warga yang Protes Petasan Perayaan Maulid Nabi

Polisi Proses Laporan Warga yang Protes Petasan Perayaan Maulid Nabi

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:13 WIB

OTT KPK di BNPB Diduga Terkait Korupsi Dana Bencana

OTT KPK di BNPB Diduga Terkait Korupsi Dana Bencana

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 06:10 WIB

×