Mengenal 4 Istilah Kasta Skincare Indonesia, Lengkap dengan Jerat Hukumnya

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 18 September 2020 | 06:35 WIB
Mengenal 4 Istilah Kasta Skincare Indonesia, Lengkap dengan Jerat Hukumnya
Ilustrasi skincare. (Shutterstock)

Suara.com - Belakangan muncul istilah mafia skincare di media sosial. Istilah ini merujuk pada seorang atau sekelompok orang yang memperjualbelikan skincare ilegal tanpa nomor izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Biasanya skincare ini kandungan produknya belum teruji keamanannya dan berpotensi membahayakan.

Pengamat Kosmetik Dokter Grand Lich dalam kanal YouTubenya membocorkan 4 kasta mafia skincare yang wajib diwaspadai karena menjual skincare dengan kandungan obat keras seperti hidroquinon (hidrokuinon), steroid, dan retinoid.

Mafia skincare ini menyamar sebagai pemilik merek, klinik, berpraktik sebagai dokter dan reseller yang biasanya terdiri oleh ibu-ibu rumah tangga yang mencari tambahan pemasukan.

Ilustrasi skincare. (Shutterstock)
Ilustrasi skincare. (Shutterstock)

"Ada berbagai macam motif pemalsuan (produk atau izin edar BPOM), motif para mafia skincare. Kalau dapatnya polosan tanpa nomor sesuai website BPOM, mau klinik kek, ada tulisan apoteker atau bagaimana itu hanya akal-akalan penjual aja supaya laku," ujar Dokter Grand Lich dr. Anggind G Andromeda dalam acara Talkshow Webinar 'Stop Kosmetik Bermerkuri' beberapa waktu lalu.

Berikut 4 kasta mafia skincare lengkap dengan ancaman hukuman yang siap menanti, mengutip kanal YouTube Grand Lich, Kamis (17/9/2020).

1. Nubitol Sciencetist

Home industri meracik sendiri menggunakan berbagai macam bahan yang mereka nggak ngerti asal campur-campur, dan katanya memiliki efek tapi mereka nggak tahu dosisnya asal dicampur-campur aja

2. CopyCat

baca juga
Ilustrasi Lelaki Gunakan Skincare [Shutterstock]
Ilustrasi Lelaki Gunakan Skincare [Shutterstock]

Kasta mafia skincare kedua, ia biasanya sedikit bermodal memalsukan atau membuat KW dari merek sudah cukup terkenal di pasaran, lalu produk perawatan itu dipalsukan kemasannya, sehingga pembeli sulit untuk membedakannya.

3. Mafia Skincare

Mereka yang sudah memiliki nama dan merek tertentu yang sudah didaftarkan ke BPOM, tapi tidak semua merek yang didaftarkan, hanya beberapa produk dengan bahan aman dari seluruh merek yang ada.

"Kemudian karena bahannya aman (yang didaftarkan), tidak bisa simsalabim, tidak bisa instan, maka ditambahkan (zat berbahaya efek instan). Saya bilang kasta ini nebeng BPOM. Misalnya ditambahin krim pagi dan malam untuk mempercepat padahal ini tidak didaftarkan," ungkap Dokter Grand Lich

5. GodFather

Kasta mafia skincare tertinggi ialah mereka yang punya embel-embel dokter, pemilik klinik legal, dan keahlian apoteker menjual kosmetik dan skincare dengan label biru apoteker, dan mereka merasa berhak melakukan itu dengan kapasitasnya.

"Dia merasa ini benar, 'saya melakukan secara legal', 'saya punya hak', itu yang salah. Ini saya bilang kasta paling tinggi, karena ini susah," tutup dokter yang berpraktik di Jember itu.

Tantangan menghadapi kempat mafia skincare ini di masa pandemi, kata Dokter Grand Lich adalah diperbolehkannya peraturan telemedicine antara fasilitas kesehatan (faskes) dengan faskes, sesuai dengan Permenkes 2020.

"Bukan telemedicine dengan faskes dan pasien," katanya.

Masalahnya dengan telemedicine faskes dengan pasien, maka oknum dokter bisa dengan leluasa merekomendasikan obat atau skincare yang abal-abal, bahkan tanpa izin edar BPOM di apotek.

"Menurut undang-undang kesehatan tahun 2009 bahwa yang bisa beredar adalah skincare yang memiliki izin edar. Jika tidak memiliki izin edar maka  bisa kena hukuman penjara maksimal 15 tahun," ungkapnya.

Begitu juga apabila apotek online membandel tidak mengindahkan label komposisi, keterangan nama generika ia juga melanggar aturan UU 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara.

Ada juga berdasarkan Juncto undang-undang perlindungan konsumen maksimal 5 tahun penjara. Ingin tahu penjelasan selengkapnya? Tonton videonya di sini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 4 Kasta Mafia Skincare di Indonesia

Daftar 4 Kasta Mafia Skincare di Indonesia

Jakarta | Kamis, 17 September 2020 | 20:48 WIB

Kasta Mafia Skincare di Indonesia dan 4 Berita Lifestyle Populer Lainnya

Kasta Mafia Skincare di Indonesia dan 4 Berita Lifestyle Populer Lainnya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2020 | 09:32 WIB

Kenali Empat Kasta Mafia Skincare di Indonesia

Kenali Empat Kasta Mafia Skincare di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 16 September 2020 | 21:24 WIB

Terkini

BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak

BRI Peduli Perkuat Posyandu, Dorong Pencegahan Stunting dan Kesehatan Anak

Bogor | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:04 WIB

Penyebab Kebakaran Gedung Bapenda DKI Belum Terungkap, Polisi Tunggu Damkar Nyatakan Aman

Penyebab Kebakaran Gedung Bapenda DKI Belum Terungkap, Polisi Tunggu Damkar Nyatakan Aman

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:03 WIB

BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak

BRI Peduli Hadirkan Posyandu Matahari untuk Perkuat Kesehatan Ibu dan Anak

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Airlangga Janji Pertalite Tidak Akan Ada Kenaikan Sampai Desember

Airlangga Janji Pertalite Tidak Akan Ada Kenaikan Sampai Desember

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Harga Emas Antam Meledak Rp40 Ribu, Tembus Rp2,69 Juta per Gram

Harga Emas Antam Meledak Rp40 Ribu, Tembus Rp2,69 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Sandiwara Begal Sadis Way Pengubuan Berakhir di Jeruji Besi

Sandiwara Begal Sadis Way Pengubuan Berakhir di Jeruji Besi

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:53 WIB

The Manipulated: Ketika Pria Lugu Melawan Konspirasi Kejam, Penuh Aksi dan Kritik Sosial

The Manipulated: Ketika Pria Lugu Melawan Konspirasi Kejam, Penuh Aksi dan Kritik Sosial

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, BRI Peduli Bangun Posyandu Matahari di Sleman

Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, BRI Peduli Bangun Posyandu Matahari di Sleman

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Gelombang "Agentic AI" Mulai Dominasi Ekonomi Digital Indonesia 2026

Gelombang "Agentic AI" Mulai Dominasi Ekonomi Digital Indonesia 2026

Tekno | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Kepercayaan Publik Jadi Modal Utama MHU di Tengah Tantangan Industri Tambang

Kepercayaan Publik Jadi Modal Utama MHU di Tengah Tantangan Industri Tambang

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:46 WIB

×