Ditolak Kencan, Pria Ini Masukkan Sperma ke Botol Air Minum Rekan Kerjanya

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 23 September 2020 | 11:05 WIB
Ditolak Kencan, Pria Ini Masukkan Sperma ke Botol Air Minum Rekan Kerjanya
Ilustrasi sperma laki-laki. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pria California dinyatakan bersalah karena memasukkan air mani atau sperma ke dalam botol air rekan kerja peempuannya di ruang kerjanya. Hal itu terjadi setelah perempuan itu menolak ajakannya.

Dilansir dari New York Post, Stevens Millancastro, 30, dihukum Senin atas penyerangan dan tuduhan penyerangan yang berasal dari upayanya untuk membalas perempuan di La Palma antara November 2016 dan Januari 2017.

Jaksa menuduh bahwa Millancastro terobsesi dengan rekan kerjanya, mengajaknya berkencan, dan kemudian mulai menatapnya tanpa henti setelah dia menolaknya.

Perempuan itu meminta atasannya untuk memberitahunya untuk menghentikannya, tetapi ketika itu tidak menghentikannya, dia mengajukan keluhan ke departemen SDM, kata jaksa.

Sperma (Freepik)
Sperma (Freepik)

Kemudian pada beberapa kesempatan, perempuan itu datang bekerja dan menemukan zat keruh di botol airnya yang setengah penuh, lapor outlet tersebut.

Atasannya setuju untuk memasang kamera pengintai untuk memantau mejanya, kemudian meninjau rekamannya ketika dia datang ke kantor pada pagi lainnya dan menemukan "zat putih susu" di keyboardnya, kata jaksa.

Rekaman itu diserahkan kepada detektif yang memutuskan bahwa Millancastro menunggu sampai perempuan itu pergi, lalu mengolesi sesuatu menggunakan tisu pada keyboard dan mouse.

Polisi juga menemukan sperma Millancastro di botol airnya dan sebotol madu yang dia masukkan ke dalam tehnya setiap hari, kata laporan itu.

Selama persidangan, perempuan itu bersaksi bahwa Millancastro membuatnya merasa "sangat, sangat tidak nyaman," dan dia muak dengan perilakunya, outlet tersebut melaporkan.

baca juga

Pengacara Millancastro, Michael Morrison, mengakui bahwa perilaku kliennya "sangat tidak pantas", tetapi membantah bahwa dia bertindak untuk kepuasan seksual.

Sebaliknya, dia mengklaim bahwa Millancastro membalas perempuan tersebut atas keluhan SDM, dan takut kehilangan pekerjaan atau promosi, kata laporan itu.

Millancastro akan dijatuhi hukuman 6 Oktober, dan menghadapi hukuman dua tahun enam bulan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Tips Aman Kencan Online

3 Tips Aman Kencan Online

Lifestyle | Selasa, 22 September 2020 | 14:51 WIB

Paparan Layar Digital di Malam Hari Pengaruhi Produktivitas Sperma

Paparan Layar Digital di Malam Hari Pengaruhi Produktivitas Sperma

Health | Senin, 21 September 2020 | 11:30 WIB

Tren Pekerja Jakarta Cari Jodoh di Aplikasi Kencan Online, Terlalu Sibuk?

Tren Pekerja Jakarta Cari Jodoh di Aplikasi Kencan Online, Terlalu Sibuk?

Jakarta | Minggu, 20 September 2020 | 13:05 WIB

Terkini

Jangan Remehkan Kata-kata: Bahasa Dipersempit, Pikiran Ikut Dikendalikan

Jangan Remehkan Kata-kata: Bahasa Dipersempit, Pikiran Ikut Dikendalikan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 08:10 WIB

Biaya Hidup Meningkat, Kesehatan Keuangan Anak Muda Turun

Biaya Hidup Meningkat, Kesehatan Keuangan Anak Muda Turun

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 08:10 WIB

Banjir Bandang Terjang Kompleks Pemkab Solok! Kantor PUPR hingga DPRD Terdampak Parah

Banjir Bandang Terjang Kompleks Pemkab Solok! Kantor PUPR hingga DPRD Terdampak Parah

News | Selasa, 22 September 2026 | 08:03 WIB

Skandal Korupsi Masjid Agung Mesuji dan Kredit Fiktif Rp6,7 Miliar Dibongkar Polda Lampung

Skandal Korupsi Masjid Agung Mesuji dan Kredit Fiktif Rp6,7 Miliar Dibongkar Polda Lampung

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 07:58 WIB

Cara Menghilangkan Noda Minyak di Baju, Bisa Pakai Bahan di Rumah

Cara Menghilangkan Noda Minyak di Baju, Bisa Pakai Bahan di Rumah

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 07:55 WIB

KPR Fiktif Disorot OJK, Pengawasan Penyaluran Kredit Jadi Perhatian

KPR Fiktif Disorot OJK, Pengawasan Penyaluran Kredit Jadi Perhatian

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 07:54 WIB

Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar

Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 07:50 WIB

Perkuat Layanan BNPL Digital, Indodana Finance Dapat Pendanaan Rp700 Miliar

Perkuat Layanan BNPL Digital, Indodana Finance Dapat Pendanaan Rp700 Miliar

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 07:47 WIB

Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung

Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung

Surakarta | Selasa, 22 September 2026 | 07:47 WIB

Daftar 3 Media Gugat Donald Trump karena Dilarang Liputan di Gedung Putih

Daftar 3 Media Gugat Donald Trump karena Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Selasa, 22 September 2026 | 07:46 WIB

×