Roti Sourdough Dibilang Haram, Begini Penjelasan dari Chef Yohanes Adhijaya

Irwan Febri Rialdi, Arendya Nariswari

Rabu, 23 September 2020 | 20:54 WIB
Roti Sourdough Dibilang Haram, Begini Penjelasan dari Chef Yohanes Adhijaya
Ilustrasi sourdough. (Pixabay/RitaE)

Suara.com - Belakangan publik digegerkan kembali dengan isu makanan bernama roti sourdough yang disebut-sebut haram. Padahal, roti sourdough ini sebenarnya hanya terbuat dari air, ragi, dan tepung layaknya makanan pada umumnya.

Tentu saja, tidak sedikit pelaku industri di bidang pembuatan roti sourdough kemudian merasa gusar dengan isu produknya yang disebut haram itu. Sebut saja salah satunya yakni Chef Yohanes Adhijaya.

Melalui akun Instagramnya, Chef Yohanes Adhijaya akhirnya mencoba memberikan penjelasan lengkap mengenai roti sourdough.

"Makin gemes aja sama hal ini, udah berusaha nggak peduli tapi kok makin rame, makin memojokkan kita-kita yang mencari nafkah dari membuat ragi alami," tutur Chef Yohanes.

Roti Sourdiugh Dibilang Haram, Begini Penjelasan dari Chef Yohanes Adhijaya. (Instagram/@yohanesadhiaya)
Roti Sourdiugh Dibilang Haram, Begini Penjelasan dari Chef Yohanes Adhijaya. (Instagram/@yohanesadhiaya)

"Katanya sourdough yang dibuat dari ragi atau water yeast yang sering saya buat dan ajarin itu nggak halal, karena buah yang difermentasi lebih dari 3 hari akan menghasilkan alkohol seperti ethanol lebih dari 0,5%," imbuhnya.

Pernyataan Chef Yohanes ini bermula dari banyaknya orang yang mempermasalahkan status halal ragi tersebut karena memiliki kandungan alkohol. Jika diusut lebih lanjut, sebenarnya alkohol alami ini tercipta dari proses fermentasi ragi dan dinilai tidak memabukkan.

Roti Sourdiugh Dibilang Haram, Begini Penjelasan dari Chef Yohanes Adhijaya. (Instagram/@yohanesadhijaya)
Roti Sourdiugh Dibilang Haram, Begini Penjelasan dari Chef Yohanes Adhijaya. (Instagram/@yohanesadhijaya)

Dirinya juga memberikan pengertian bahwa alkohol air buah pada roti sourdough tadi memiliki kandungan jauh lebih rendah pada alkohol alami buah biasa. Oleh karenanya, makan roti sourdough pada dasarnya tidak akan membuat seseorang mabuk.

Jadi, bisa disebutkan bahwa sebenarnya kurang tepat jika banyak orang mengklaim roti sourdough sebagai makanan haram yang memabukkan.

"Guys, semua buah yang matang akan secara alami mengalami fermentasi dan menghasilkan alkohol. Kita makan-makan aja dan nggak apa-apa selama itu nggak memabukkan. Gitu juga dengan air fermentasi buah yang jadi salah satu cara untuk membuat sourdough," tutupnya.

baca juga

Unggahannya tersebut tentu saja mendapatkan respon positif dari warganet. Bahkan tidak sedikit warganet pengusaha tape ketan yang setuju dengan penjelasan Chef Yohanes di atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Promo Cake dan Roti Hari Ini, Gratis Ongkir hingga Diskon Spesial

Promo Cake dan Roti Hari Ini, Gratis Ongkir hingga Diskon Spesial

Lifestyle | Selasa, 22 September 2020 | 16:25 WIB

Viral Curhatan 'Makan Permen dari Bank Hukumnya Haram', Publik Berdebat

Viral Curhatan 'Makan Permen dari Bank Hukumnya Haram', Publik Berdebat

News | Kamis, 17 September 2020 | 16:49 WIB

Perhatikan, 6 Makanan Ini Ternyata Tinggi Gula

Perhatikan, 6 Makanan Ini Ternyata Tinggi Gula

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2020 | 12:04 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×