Ramai Penyebaran Video Intim, Apa yang Harus Dilakukan Saat Jadi Korban?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 09 November 2020 | 13:06 WIB
Ramai Penyebaran Video Intim, Apa yang Harus Dilakukan Saat Jadi Korban?
Ilustrasi menonton video porno [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam beberapa waktu belakangan, ramai diberitakan tentang video intim yang diduga artis ternama tersebar di media sosial. Hanya dalam waktu singkat, videi ini kemudian viral dan tersebar luas.

Dalam Buku Panduan yang dibuat oleh SAFEnet, organisasi masyarakat sipil yang fokus pada hak digital, peristiwa ini dikenal dengan istilah Penyebaran konten intim non-konsensual atau non-consensual dissemination of intimate images (NCII).

"Pelaku memanfaatkan konten intim atau seksual (gambar atau video) milik korban untuk mengancam dan mengintimidasi korban agar menuruti kemauannya," demikian tulis SAFEnet dalam "Panduan Sigap Hadapi
Penyebaran Konten Intim Non Konsensual".

Kejadian itu bisa masuk ke dalam ranah kekerasan berbasis gender online (KBGO). Selama rentang tahun 2019, menurut catatan SAFENet, kasus NCII merupakan jenis KBGO terbanyak yang dilaporkan.

Ilustrasi foto porno.[Unsplash/Charles Deluvio]
Ilustrasi foto porno.[Unsplash/Charles Deluvio]

Lantas, bagaimana dan apa yang harus jika dilakukan jika kita menjadi korban KBGO khususnya NCII?

"Penanganan penyebaran konten intim non-konsensual tidak memiliki solusi yang tunggal, dikarenakan konteks dan situasi yang dihadapi korban berbeda-beda," tulis SAFEnet dalam buku panduannya.

Secara umum ada beberapa hal yang bisa dilakukan jika menjadi korban penyebaran video atau foto intim. Berikut ini langkahnya.

Menyimpan barang bukti

Untuk menghindari trauma, silakan simpan barang bukti di tempat yang tidak terlihat, namun aman. Direkomendasikan untuk menyimpan barang bukti dalam bentuk catatan kejadian kronologis.

Baca Juga: Doa untuk Pengantin Menurut Islam, dari Akad sampai Hubungan Intim

Memutuskan komunikasi dengan pelaku

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI