Hubungan Kandas, Wanita Ini Dapat Tagihan Rp 90 Juta dari Mantan Pacar

Selasa, 10 November 2020 | 18:50 WIB
Hubungan Kandas, Wanita Ini Dapat Tagihan Rp 90 Juta dari Mantan Pacar
Ilustrasi menghubungi mantan pacar saat baru putus bikin susaah move on. (Unsplash/Charis Gegelman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putus cinta bukanlah perkara mudah. Tidak hanya itu, belakangan banyak mantan pacar yang perhitungan dan menuntut agar biaya pacaran dikembalikan.

Salah satu kisah yang viral adalah milik netizen berikut ini. Curhatan tersebut awalnya dibagikan di TikTok, sebelum diunggah ke akun media sosial lainnya.

Dalam tangkap layar yang dibagikan akun Twitter @AREAJULID, perempuan di video mengungkapkan bagaimana rasanya ditagih biaya pacaran oleh mantan.

"Mau tahu rasanya ditagih duit 90 juta sama mantan, karena pengeluaran selama pacaran 3 tahun dianggap utang?" tulisnya dalam caption.

"Mana gua tahu, tanya aja sama sahabat gua yang cantik ini," tambahnya sambil mengajak sang sahabat tampil di video.

Jumlah sebanyak Rp 90 juta tersebut tentu mengejutkan banyak orang. Bukan cuma hadiah, si mantan tampaknya juga menagih semua biaya lain yang pernah dia keluarkan.

Curhat Ditagih Mantan Rp 90 Juta setelah 3 Tahun Pacaran (twitter.com/AREAJULID)
Curhat Ditagih Mantan Rp 90 Juta setelah 3 Tahun Pacaran (twitter.com/AREAJULID)

Cuitan @AREAJULID tersebut sudah disukai lebih dari 3 ribu pengguna Twitter sejak dibagikan Senin (9/11/2020) kemarin.

Selain kasihan, banyak pula yang mengkritik mantan pacar wanita itu karena terlalu perhitungan dan dianggap mirip rentenir.

"Gila amat berarti tiap jalan atau ngasih barang dicatat di notes selama tiga tahun. Salut sih rajin amat nyatetnya, sampe duit parkir juga diitung kali ya. Semoga jauh-jauh deh dari sifat perhitungan," cuit salah satu komentar.

Baca Juga: Bikin Warganet Mual, Viral Video TikTok Minum Teh Dicampur Nasi

"Putus bukan jadi mantan malah jadi rentenir."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI