Warga Jakarta Sudah Bisa Gelar Hajat, Masih Bisa Makan di Lokasi?

Risna Halidi Suara.Com
Kamis, 19 November 2020 | 19:37 WIB
Warga Jakarta Sudah Bisa Gelar Hajat, Masih Bisa Makan di Lokasi?
Ilustrasi berbagai makanan yang dihidangkan di pesta pernikahan. (Shutterstock)

Untuk terus berinovasi dan mencari solusi, PPJI menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional atau Rakernas secara virtual pada Rabu 18 November 2020 dengan tema "Bangkit dan Bergerak Bersama PPJI untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional."

Rakernas dihadiri 18 Dewan Pimpinan Daerah (DPD PPJI) dari 22 DPD PPJI se-Indonesia ini dilakukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan serta menghindari penularan bahaya Covid-19.

"Kita sudah waktunya bersinergi dan berkolaborasi untuk bangsa Indonesia di saat kondisi seperti ini. Hanya dengan bergandengan tangan bersama kita dapat mempercepat pemulihan ekononi Nasional" kata Ketua Panitia Rakernas PPJI 2020, Astrid Enricka melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (19/11/2020).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI