Akibat aksinya ini, keluarga pengantin perempuan dirugikan sebesar 547 juta KRW atau sekitar Rp 7 miliar. Kasus ini lantas dilaporkan ke kepolisian setempat.

Untunglah, pria tersebut akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap di Pulau Jeju. Penipuan tersebut juga bukan pertama kalinya ia berulah.
"Pria tersebut sepertinya sengaja mendekati sang perempuan dan mengklaim sebagai pemilik bisnis tempat parkir. Dia telah ditangkap atas dasar pernipuan dan telah berulang kali melakukan kejahatan serupa," ungkap polisi.
Sebelum ini, si pria ternyata pernah memeras uang hingga puluhan juta won dari perempuan lain, dengan modus bahwa dirinya adalah pilot pesawat.