Keputusan Wajib Rapid Test Antigen Buat Dunia Pariwisata Terguncang

Rauhanda Riyantama | Hiromi Kyuna | Suara.com

Rabu, 23 Desember 2020 | 19:22 WIB
Keputusan Wajib Rapid Test Antigen Buat Dunia Pariwisata Terguncang
Petugas medis menata sampel antigen calon penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Satuan Tugas Covid-19 baru saja mengeluarkan aturan baru mengenai perjalanan libur dan tahun baru. Aturan tersebut ditetapkan pada surat edaran tentang protokol kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Peraturan tersebut dirasa cukup mendadak. Hal ini menyebabkan lonjakan antrian test swab antigen pada sejumlah fasilitas kesehatan.

Tak hanya itu, keputusan mendadak ini juga menyebabkan sejumlah hotel mengalami pembatalan.

Di daerah Yogyakarta saja, pembatalan reservasi hotel persentasenya mencapai 30 persen. Hal ini disampaikan oleh Ike Janita Dewi, seorang pengamat pariwisata Universitas Sanata Dharma.

"Adanya kebijakan baru tentang aturan rapid antigen yang mendadak ini, cukup membuat dunia pariwisata terguncang," ucap Ike saat menjadi pembicara webinar Suara.com, pada Rabu (23/12/2020).

Calon penumpang melakukan tes cepat (rapid test) antigen di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Calon penumpang melakukan tes cepat (rapid test) antigen di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Terguncangnya dunia pariwisata ini membuat Ike berempati. Namun tentu saja hal ini dilakukan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Selain itu, antrian untuk rapid antigen yang mengular dikhawatirkan dapat membuat cluster baru.

Menurut Dicky Budiman selaku ahli pandemi Global Health Security Griffifth University Australia, terciptanya cluster baru dari antrian rapid test antigen mungkin saja terjadi.

Hal itu bisa terjadi apabila orang yang melakukan tes tidak mengikuti protokol yang berlaku. Misalnya dengan tetap bermobilitas tinggi, dan lainnya.

Poster webinar Rapid Test Antigen Jadi Syarat Liburan Akhir Tahun, Efektifkah? (Suara.com/Rendra)
Poster webinar Rapid Test Antigen Jadi Syarat Liburan Akhir Tahun, Efektifkah? (Suara.com/Rendra)

"Bisa jadi itu (cluster baru Covid-19). Kalo mereka tidak menunggu hasilnya di rumah dan malah berkumpul serta tidak mengikuti protokol kesehatan, hal itu mungkin terjadi," ucap Dicky saat webinar.

Dengan demikian, Dicky mengimbau agar masyarakat yang melakukan rapid antigen tetap menunggu hasil tes di rumah masing-masing. Selain itu tentu saja para pelancong harus tetap mengikuti protokol kesehatan dengan baik dan tidak abai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sertijab Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Sertijab Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Foto | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:17 WIB

Libur Nataru Pakai Mobil Pribadi? Tak Wajib Rapid Test Antigen, Cuma ...

Libur Nataru Pakai Mobil Pribadi? Tak Wajib Rapid Test Antigen, Cuma ...

Otomotif | Rabu, 23 Desember 2020 | 17:52 WIB

Postingan Istri Wishnutama Jadi Sorotan Usai Suami Dicopot sebagai Menteri

Postingan Istri Wishnutama Jadi Sorotan Usai Suami Dicopot sebagai Menteri

Lampung | Rabu, 23 Desember 2020 | 17:16 WIB

Terkini

Seni Wastra di Atas Meja: Resto Takeover yang Hadirkan Menu Favorit Kartini

Seni Wastra di Atas Meja: Resto Takeover yang Hadirkan Menu Favorit Kartini

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 17:57 WIB

Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai

Peluang 16 Mahasiswa FH UI Kuliah Lagi Setelah Status Nonaktif Selesai

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:28 WIB

7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang

7 Sabun Cuci Muka Pria yang Ampuh Mencerahkan, Atasi Beruntusan dan Kulit Belang

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:26 WIB

Harga Plastik Makin Tinggi, Coba 7 Alternatif Wadah Makanan Pengganti yang Aman

Harga Plastik Makin Tinggi, Coba 7 Alternatif Wadah Makanan Pengganti yang Aman

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:14 WIB

7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja

7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:08 WIB

Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI

Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:07 WIB

6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian

6 Bedak Padat Anti Air dengan Oil Control, Tahan Lama di Wajah Bebas Kilap Seharian

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 15:26 WIB

4 Rekomendasi Sabun untuk Mesin Cuci Front Loading, Minim Busa dan Aman Digunakan

4 Rekomendasi Sabun untuk Mesin Cuci Front Loading, Minim Busa dan Aman Digunakan

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 15:11 WIB

Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual

Setelah Erika, Muncul Lagu 25 Karat dari ITB yang Bermuatan Pelecehan Seksual

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 15:03 WIB

5 Bedak Padat Wardah Untuk Menutupi Flek Hitam, Harga Murah Coverage Juara

5 Bedak Padat Wardah Untuk Menutupi Flek Hitam, Harga Murah Coverage Juara

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 14:56 WIB