Pemerintah Nyerah! 12 Petisi Online Berbuah Kemenangan di 2020 - Bagian 1

Senin, 18 Januari 2021 | 18:25 WIB
Pemerintah Nyerah! 12 Petisi Online Berbuah Kemenangan di 2020 - Bagian 1
Tangkapan layar petisi online agar Jokowi copot Menkes Terawan. (Change.org)

Dimulai dengan kakek Syafrudin di Pekanbaru dan kakek Sapur di Muara Taweh yang hendak menggarap tanah ulayatnya untuk bertani namun dikenakan pasal perusakan lingkungan, Noval dan Rozieqin membuat petisi minta keduanya dibebaskan.

Petisi untuk membebaskan kakek Syafrudin mendapat lebih dari 10 ribu dukungan publik, dan terdapat hampir 21 ribu dukungan untuk kakek Sapur. Dengan dukungan puluhan ribu orang, Kakek Syafrudin dan Sapur akhirnya dinyatakan tidak bersalah.

5. Hapuskan Ujian Nasional
Penggagas: Evan Tjoa (24.658 tanda tangan)

Evan Tjoa memulai petisi agar Mendikbud Nadiem Makarim hapuskan Ujian Nasional (UN) karena menganggap UN hanya memberi tekanan dan tidak memberi dampak kepada siswa setelah lulus.

Mendikbud Nadiem Makarim mendengar aspirasi Evan dan pendukung petisi dengan mengeluarkan kebijakan hapus UN dan menggantinya dengan program baru.

6. Tolak Ide MenkumHAM untuk Bebaskan Koruptor
Penggagas: Kurnia Ramadhana (18.582 tanda tangan)

Kurnia Ramadhana, aktivis antikorupsi, memulai petisi kepada Presiden Joko Widodo untuk menolak ide Menkumham yang ingin membebaskan narapidana korupsi dengan alasan Covid-19.

Petisinya langsung mendapat dukungan 18 ribu orang dalam waktu singkat. Presiden pun langsung merespon protes dari publik itu dan menegaskan tidak akan memberi pembebasan kepada narapidana korupsi.

Baca Juga: Petisi Terkait Raja Ramai Tanda Tangan, Thailand Blokir Change.org

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI