Pinjam Uang Istri Rp450 Juta untuk Bayar Utang, Pria Ini Malah Nikah Lagi

Rauhanda Riyantama | Amertiya Saraswati | Suara.com

Jum'at, 29 Januari 2021 | 11:29 WIB
Pinjam Uang Istri Rp450 Juta untuk Bayar Utang, Pria Ini Malah Nikah Lagi
Ilustrasi pinjam uang (unsplash.com)

Suara.com - Aksi selingkuh saja sudah dapat membuat pasangan merasa sakit hati. Namun, tak hanya selingkuh, pria ini sampai pinjam uang istri untuk menikah lagi.

Melansir Gulf News, insiden tersebut terjadi di Arab Saudi. Seorang wanita anonim menyebutkan bahwa pernikahannya kandas karena masalah selingkuh dan uang.

Menurut wanita ini, sang suami telah meminjam uang sebanyak SR 120.000 atau sekitar Rp 450 juta. Awalnya, si suami mengaku terbelit utang.

Tidak hanya itu, ia mengklaim jika utang tersebut akan mengancam nyawanya jika tidak segera dibayar. Lantaran kasihan, wanita ini pun meminjam uang 120.000 riyal dari orang lain dan memberikannya ke suami.

Namun, niat baik tersebut malah membuatnya berakhir menderita. Wanita itu mendapat kabar bahwa suaminya ternyata berniat menikahi wanita lain.

Wanita ini lantas memutuskan mengonfrontasi suaminya secara langsung. Meski sempat membantah, si suami akhirnya mengaku bahwa dia memang akan segera menikah lagi.

Ilustrasi Pria Selingkuh (Pexels/cottonbro)
Ilustrasi Pria Selingkuh (Pexels/cottonbro)

Hal ini tentu membuat sang istri geram. Ia lantas meminta uangnya dikembalikan, tapi suaminya menolak.

Sang istri lantas memutuskan membawa perkara ke pengadilan. Namun, permintaan wanita ini untuk membatalkan pernikahan ternyata akan sulit dilakukan.

Menurut pengacara Assem Al Mulla, rumah tangga mereka harus memenuhi kondisi yang ditetapkan.

Ia juga menyebutkan bahwa pembatalan pernikahan dapat dilakukan jika ada cacat pada pasangan yang ditutup-tutupi. Alasan lain yang diperbolehkan adalah kegagalan memenuhi kewajiban pernikahan.

Hal ini didasarkan pada hukum syariah Islam yang berlaku di Arab Saudi. Untuk itu, wanita ini bisa mencoba mengajukan gugatan ke pengadilan.

Meski begitu, hakim harus menilai gugatan tersebut lebih dulu. Ada kemungkinan gugatan dikabulkan, tapi pasangan ini juga bisa diminta untuk melakukan rekonsiliasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tikam Suami Setelah Lihat Cewek di HP, Wanita Ini Menyesal Tahu Sosoknya

Tikam Suami Setelah Lihat Cewek di HP, Wanita Ini Menyesal Tahu Sosoknya

Surakarta | Jum'at, 29 Januari 2021 | 08:05 WIB

Kena Banjir, Pria Ini Telaten Memasak untuk Istri yang Baru Melahirkan

Kena Banjir, Pria Ini Telaten Memasak untuk Istri yang Baru Melahirkan

Lifestyle | Jum'at, 29 Januari 2021 | 08:25 WIB

Bikin Terenyuh, Momen Suami Bertemu dengan Istrinya yang Sudah Meninggal

Bikin Terenyuh, Momen Suami Bertemu dengan Istrinya yang Sudah Meninggal

Jabar | Kamis, 28 Januari 2021 | 20:53 WIB

Terkini

7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!

7 Bedak untuk Kulit Kering Agar Terlihat Glowing, Bikin Fresh!

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:05 WIB

Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026

Benarkah Denda Telat Lapor Pajak Dihapus? Ini Aturan Terbaru Menurut KEP 55 PJ 2026

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:53 WIB

7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!

7 Rekomendasi Parfum Mykonos Paling Tahan Lama, Wanginya Awet Seharian!

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:26 WIB

Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital

Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:22 WIB

Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026

Daftar Harga Gas LPG 3 Kg dan Bright Gas Terbaru per Maret 2026

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:15 WIB

Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi

Skincare Panthenol Bagusnya Digabung dengan Apa? Agar Kulit Makin Sehat Bukan Malah Iritasi

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:05 WIB

Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya

Batas Lapor SPT Tahunan Coretax Sampai Kapan? Resmi Diperpanjang, Cek Batas Akhirnya

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:04 WIB

Cara Daftar Anggota Muhammadiyah 2026 secara Offline, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Cara Daftar Anggota Muhammadiyah 2026 secara Offline, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:00 WIB

Ramai Imbauan Hemat LPG, Kenali 7 Penyebab Gas di Rumah Cepat Habis

Ramai Imbauan Hemat LPG, Kenali 7 Penyebab Gas di Rumah Cepat Habis

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:55 WIB

5 Rekomendasi Shampo Kutu Rambut, Basmi Tuntas Sampai Telurnya

5 Rekomendasi Shampo Kutu Rambut, Basmi Tuntas Sampai Telurnya

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:51 WIB