Pinjam Uang Istri Rp450 Juta untuk Bayar Utang, Pria Ini Malah Nikah Lagi

Jum'at, 29 Januari 2021 | 11:29 WIB
Pinjam Uang Istri Rp450 Juta untuk Bayar Utang, Pria Ini Malah Nikah Lagi
Ilustrasi pinjam uang (unsplash.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal ini didasarkan pada hukum syariah Islam yang berlaku di Arab Saudi. Untuk itu, wanita ini bisa mencoba mengajukan gugatan ke pengadilan.

Meski begitu, hakim harus menilai gugatan tersebut lebih dulu. Ada kemungkinan gugatan dikabulkan, tapi pasangan ini juga bisa diminta untuk melakukan rekonsiliasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI