MA: Dispensasi Nikah Muda Mayoritas dari Keluarga Berpendidikan Rendah

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Senin, 15 Februari 2021 | 18:28 WIB
MA: Dispensasi Nikah Muda Mayoritas dari Keluarga Berpendidikan Rendah
Perkawinan anak, nikah muda. (Shutterstock)

Suara.com - Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) mengatakan jika mayoritas masyarakat yang mengajukan dispensasi nikah usia anak, berasal dari keluarga berpendidikan rendah.

"Rata-rata perkara dispensasi nikah atau perkawinan di bawah umur ini rata-rata diajukan oleh masyarakat yang kurang pendidikan," ujar Nur Djannah Syaf, S.H.,M.H Direktur Pembinaan Administrasi Praperadilan Agama, Badilag MA, Senin (15/2/2021).

Bahkan jika di kota besar minimal anak harus lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat, di daerah pedalaman atau pelosok, anak yang sudah lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP), orangtua akan merasa bangga saat anaknya sudah menikah.

"Khususnys di Sulawesi, yang mana ada budaya kalau anaknya sudah tamat SD atau SMP, dia merasa ada kebanggaan kalau anaknya sudah menikah," ujar Nur Djannah.

Di sinilah pemerintah dan elemen masyarakat harus mengintervensi dengan edukasi, atau aturan daerah mewajibkan pendidikan untuk masyarakat, tujuannya untuk mencegah pernikahan usia anak.

Sementara itu berdasarkan data yang yang diperolah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sejak 2017 hingga 2019, terjadi rata-rata pernikahan usia anak di Indonesia berkisar 10 hingga 11 persen.

Ini artinya 10 dari 100 anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun. Tiga provinsi dengan kasus pernikahan usia anak tertinggi di antaranya adalah Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, dan Jawa Tengah.

Sementara itu, jika sebelumnya batas usia menikah perempuan 16 tahun dan lelaki 19 tahun. Kini aturan diperbaharui, lelaki dan perempuan bisa menikah ketika sama-sama sudah melewati usia 19 tahun. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Perkawinan No 16 Tahun 2019.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hamil di Luar Nikah Sering Jadi Alasan Untuk Dispensasi Perkawinan Anak

Hamil di Luar Nikah Sering Jadi Alasan Untuk Dispensasi Perkawinan Anak

Lifestyle | Senin, 15 Februari 2021 | 16:50 WIB

Ajaran Agama Disebut Dukung Pernikahan Usia Anak, Ini Respons Kemenko PMK

Ajaran Agama Disebut Dukung Pernikahan Usia Anak, Ini Respons Kemenko PMK

Lifestyle | Senin, 15 Februari 2021 | 13:30 WIB

Cegah Perkawinan Anak: Harus Wajib Belajar 12 Tahun

Cegah Perkawinan Anak: Harus Wajib Belajar 12 Tahun

Lifestyle | Senin, 15 Februari 2021 | 13:23 WIB

Terkini

Self Reward dan Budaya Boros yang Diam-diam Dinormalisasi Gen Z

Self Reward dan Budaya Boros yang Diam-diam Dinormalisasi Gen Z

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:31 WIB

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

Kalbar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:19 WIB

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Saat Kekuatan Super Bertemu dengan Masalah Finansial: Dilema Kocak Lee Jun-ho di Drama Cashero

Saat Kekuatan Super Bertemu dengan Masalah Finansial: Dilema Kocak Lee Jun-ho di Drama Cashero

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Bolehkah Mencampur Serum Niacinamide dengan Serum Centella Asiatica?

Bolehkah Mencampur Serum Niacinamide dengan Serum Centella Asiatica?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Bukan Cuma Lembaga Keuangan, Luthfi Dorong Ekonomi Syariah Jateng Masuk ke UMKM

Bukan Cuma Lembaga Keuangan, Luthfi Dorong Ekonomi Syariah Jateng Masuk ke UMKM

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:09 WIB

Mulai Rp50 Ribuan! Rekomendasi Serum Bebas Pewangi agar Jerawat Minggat Tanpa Bikin Kering

Mulai Rp50 Ribuan! Rekomendasi Serum Bebas Pewangi agar Jerawat Minggat Tanpa Bikin Kering

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru

Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:53 WIB

×