Hamil di Luar Nikah Sering Jadi Alasan Untuk Dispensasi Perkawinan Anak

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Senin, 15 Februari 2021 | 16:50 WIB
Hamil di Luar Nikah Sering Jadi Alasan Untuk Dispensasi Perkawinan Anak
Perkawinan anak tidak dibenarkan karena memiliki banyak dampak negatif. (Shutterstock)

Suara.com - Hakim Yustisial Mahkamah Agung Mardi Candra mengakui jika alasan hamil di luar nikah kerap jadi alasan terbanyak untuk mendesak hakim mengabulkan dispensasi nikah di bawah umur.

Padahal hamil bukan jadi satu-satunya tolak ukur hakim mengabulkan dispensasi nikah, karena dikhawatirkan demi dispensasi nikah, pasangan memilih hamil lebih dulu.

"Karena nanti secara sosiologi hukumnya, nanti orang hamil duluan semua. Syarat dikabulkannya dispensasi nikah, tidak perlu disebutkan dalam perundang-undangan, tapi cukup keyakinan hakim," ujar Hakim Mardi dalam diskusi virtual bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Senin (15/2/2021).

Pemahaman dan pandangan hamil harus nikah justru bertentangan dengan hukum perkawinan dalam agama islam. Sebaliknya berdasarkan hukum agama islam, kata Hakim Mardi perempuan yang sedang hamil dilarang untuk menikah sampai ia melahirkan anaknya.

Perkawinan anak tidak dibenarkan karena memiliki banyak dampak negatif. (Shutterstock)
Perkawinan anak tidak dibenarkan karena memiliki banyak dampak negatif. (Shutterstock)

"Dalam hukum islam hamil itu tidak meski wajib menikah, Imam Hanafi, Imam Syafi'i, Imam Hambali itu tidak boleh menikah, malah nunggu melahirkan dulu," terang Hakim Mardi.

Justru dalam agama islam pula, perempuan tersebut tidak boleh menikah selain dengan lelaki yang menghamilinya.

Jadi secara tegas Hakim Mardi mengatakan, hakim tidak punya kewajiban mengabulkan dispensasi menikah di bawah umur 19 tahun dengan alasan hamil di luar nikah.

"Hakim harus memiliki kemampuan profesionalitas, integritas, di dalam mengadili, dan memberikan dispensasi kawin," pungkas Hakim Mardi.

Sementara itu, jika sebelumnya batas usia menikah perempuan 16 tahun dan lelaki 19 tahun. Kini aturan diperbaharui, lelaki dan perempuan bisa menikah ketika sama-sama sudah melewati usia 19 tahun. Hal ini sebagaimana tertuang Undang-Undang Perkawinan No 16 Tahun 2019.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajaran Agama Disebut Dukung Pernikahan Usia Anak, Ini Respons Kemenko PMK

Ajaran Agama Disebut Dukung Pernikahan Usia Anak, Ini Respons Kemenko PMK

Lifestyle | Senin, 15 Februari 2021 | 13:30 WIB

Cegah Perkawinan Anak: Harus Wajib Belajar 12 Tahun

Cegah Perkawinan Anak: Harus Wajib Belajar 12 Tahun

Lifestyle | Senin, 15 Februari 2021 | 13:23 WIB

Perkawinan Anak, Perempuan Ini Sudah Punya 8 Orang Anak

Perkawinan Anak, Perempuan Ini Sudah Punya 8 Orang Anak

Sulsel | Jum'at, 12 Februari 2021 | 13:29 WIB

Terkini

7 Aturan Menata Meja Makan Menurut Feng Shui, Menarik Rezeki dan Keluarga Makin Harmonis

7 Aturan Menata Meja Makan Menurut Feng Shui, Menarik Rezeki dan Keluarga Makin Harmonis

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:54 WIB

8 Rekomendasi Tone Up Cream dan Sunscreen untuk Wajah Tampak Cerah Seketika

8 Rekomendasi Tone Up Cream dan Sunscreen untuk Wajah Tampak Cerah Seketika

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:34 WIB

4 Air Cooler Midea Termurah yang  Hemat Konsumsi Listrik dan Tidak Bising

4 Air Cooler Midea Termurah yang Hemat Konsumsi Listrik dan Tidak Bising

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:32 WIB

5 Zodiak yang Paling Tenang saat Situasi Genting, Jago Menghadapi Tekanan

5 Zodiak yang Paling Tenang saat Situasi Genting, Jago Menghadapi Tekanan

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:09 WIB

Plisket Kembali Digandrungi Gen Z, Begini Tips Padupadan agar Tetap Stylish

Plisket Kembali Digandrungi Gen Z, Begini Tips Padupadan agar Tetap Stylish

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:27 WIB

Sunscreen Paling Murah Merek Apa? Ini 3 Pilihan Rp20 Ribuan, Sudah BPOM, dan Dipuji Bagus

Sunscreen Paling Murah Merek Apa? Ini 3 Pilihan Rp20 Ribuan, Sudah BPOM, dan Dipuji Bagus

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:02 WIB

Berapa Harga Langganan Strava Premium? Kini Kena Pajak 11%

Berapa Harga Langganan Strava Premium? Kini Kena Pajak 11%

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Tak Perlu Bongkar Dinding! Ini 4 AC Portable 1 PK Review Terbaik yang Dinginnya Semriwing

Tak Perlu Bongkar Dinding! Ini 4 AC Portable 1 PK Review Terbaik yang Dinginnya Semriwing

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:55 WIB

4 Shio Bernasib Baik Hari Ini 4 Juli 2026, Masa Sulit Mulai Berlalu

4 Shio Bernasib Baik Hari Ini 4 Juli 2026, Masa Sulit Mulai Berlalu

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:35 WIB

7 Tanaman Pembawa Hoki di Ruang Tamu Menurut Feng Shui, Bikin Rumah Terasa Lebih Segar dan Estetik

7 Tanaman Pembawa Hoki di Ruang Tamu Menurut Feng Shui, Bikin Rumah Terasa Lebih Segar dan Estetik

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:35 WIB

×