Hari Perempuan Sedunia, Lawan Pelecehan Seksual di Ruang Publik

M. Reza Sulaiman, Dinda Rachmawati

Senin, 08 Maret 2021 | 19:47 WIB
Hari Perempuan Sedunia, Lawan Pelecehan Seksual di Ruang Publik
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Pelecehan seksual di ruang publik merupakan isu yang mengkhawatirkan di Indonesia. Hal ini terlihat dalam riset yang dilakukan brand kecantikan L'Oréal Paris secara nasional melalui IPSOS Indonesia.

Dalam survei tersebut ditemukan, 82 persen perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik dan persentasi ini lebih tinggi dari rata-rata 8 negara lain yang turut disurvei.

Yang paling mengkhawatirkan, 91 persen responden mengatakan mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk membantu korban. Jelas isu ini tidak dapat terus dibiarkan karena berdampak negatif bagi harga diri dan keamanan perempuan di ruang publik.

Andy Yentriyani selaku Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mengungkap, jika sampai saat ini, masalah tersebut belum memiliki payung hukum uang jelas, sementara pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih tertunda.

"Maka, seluruh pihak termasuk lembaga pemerintahan, aparat hukum, dan masyarakat umum perlu terlebih dahulu memahami bahwa insiden ini bukanlah hal yang sepele," jelas dia dalam acara peluncuran kampanye Stand Up Against Street Harrasement secara virtual, pada Senin (8/3/2021).

Melihat hal tersebut, L'Oréal Paris bekerja sama dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Hollaback! Jakarta, meluncurkan kampanye Stand Up Against Street Harrasement, pelatihan global intervensi pelecehan seksual di ruang publik di Indonesia tepat di Hari Perempuan Sedunia yang jatuh pada 8 Maret setiap tahunnuya.

Program ini, kata Manashi Guha, General Manager Consumer Products Division L’Oréal Indonesia dirancang khusus untuk memberdayakan perempuan sekaligus mendukung saksi insiden untuk membantu korban dan mengintervensi pelaku dengan cara yang aman.

"Stand Up merupakan program global yang menargetkan untuk melatih 1 juta orang pada tahun 2021. Di Indonesia sendiri, L’Oréal Paris mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk 100 persen karyawan L’Oréal Indonesia mulai dari dewan direksi, manager, staf, hingga pegawai kontrak seperti Beauty Advisor dan Trainers," jelas dia.

Tahun ini, lanjut dia, pihaknya menargetkan untuk melatih 100 ribu orang Indonesia melalui modul pelatihan mandiri yang tersedia di situs web L'Oréal Paris Indonesia. Serta serangkaian pelatihan yang difasilitasi oleh Hollaback! Jakarta dan didukung oleh komunitas, jurnalis, publik figure, aktivis dan influencer.

baca juga

"Kampanye ini menawarkan solusi bagi masyarakat dalam mencegah dan dengan aman menghentikan tindak pelecehan seksual di ruang publik. Apalagi, kita sering menjadi saksi insiden pelecehan seksual di ruang publik, kita berpikir bahwa kita tidak dapat membantu," jelas Anindya Restuviani, Site Leader dan Co-Director of Hollaback! Jakarta.

Salah satunya adalah dengan mengenalkan Training 5D hadir sebagai solusi, yang telah diakui oleh sejumlah ahli sebagai solusi aman, praktis dan efektif untuk diimplementasikan baik bagi saksi maupun korban pelecehan seksual. Bersama-sama berlatih untuk mengambil tindakan, Dialihkan, Dilaporkan, Dokumentasikan, Ditegur, dan Ditenangkan untuk membantu korban seketika, sehingga merasa aman di ruang publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasar Modern dan Pasar Tradisional, Mana yang Lebih Guyub?

Pasar Modern dan Pasar Tradisional, Mana yang Lebih Guyub?

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Mantan Artis Cilik Raquel Lee Gugat Disney atas Dugaan Pelecehan Seksual di Studio

Mantan Artis Cilik Raquel Lee Gugat Disney atas Dugaan Pelecehan Seksual di Studio

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 12:58 WIB

5 Tips Melindungi Data Pribadi saat Terhubung ke Wi-Fi Publik

5 Tips Melindungi Data Pribadi saat Terhubung ke Wi-Fi Publik

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap

Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:51 WIB

DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:18 WIB

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:23 WIB

Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector

Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 19:44 WIB

Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita

Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 14:23 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Terkini

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×