- Pria berinisial BJ (20) diduga melakukan pelecehan seksual di Jalan Nila I, Karawaci, Tangerang.
- Polsek Karawaci menangkap pelaku di kawasan Karawaci Baru setelah videonya viral.
- Polisi menyita barang bukti pakaian dan sepeda motor serta menahan pelaku di Polsek Karawaci untuk penyidikan lanjutan.
Suara.com - Pelarian pria berinisial BJ (20) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di kawasan Karawaci, Kota Tangerang, akhirnya berakhir. Pelaku ditangkap polisi setelah aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.
Pelaksana Harian Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengatakan, BJ ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Karawaci pada Kamis (30/7/2026) pagi di kawasan Karawaci Baru, Kota Tangerang.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban dengan memeriksa saksi-saksi serta menelusuri rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video dugaan pelecehan tersebut diunggah akun Instagram about.perumtng.
"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku," kata Eko kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Peristiwa pelecehan itu terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Usai video viral, Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi memerintahkan Kanit Reskrim AKP Riono bersama tim opsnal untuk memburu pelaku.
Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan korban dan sejumlah saksi, serta menelusuri petunjuk yang mengarah pada identitas BJ.
Hasil penyelidikan membawa polisi ke kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru, tempat pelaku akhirnya berhasil diamankan.
"Setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Eko.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana kekerasan atau pelecehan seksual.
"Jangan takut karena setiap laporan akan kami tangani secara serius. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual," tegasnya.
Saat ini BJ telah ditahan di Polsek Karawaci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga memberikan pendampingan kepada korban sesuai mekanisme penanganan tindak pidana kekerasan seksual, sembari melengkapi alat bukti untuk proses hukum berikutnya. (Antara)