Hasil Konsultasi Psikolog, Begini Cara Cepat Cita Citata Lupakan Mantan

Irwan Febri Rialdi, Nur Khotimah

Kamis, 01 April 2021 | 13:26 WIB
Hasil Konsultasi Psikolog, Begini Cara Cepat Cita Citata Lupakan Mantan
Cita Citata [Alfian Winanto/Suara.com]

Suara.com - Cita Citata baru saja menjadi bintang tamu acara "OOTD" milik Deddy Corbuzier dan Ivan Gunawan alias Igun episode 28 Maret 2021. Pada acara tersebut, Cita mengungkapkan cara agar bisa cepat melupakan mantan pacar.

Sebenarnya Cita tidak secara tiba-tiba membahas hal tersebut. Semua berawal dari salah satu curhatan warganet yang baru saja terlibat dalam hubungan asmara menyedihkan dan ingin cepat melupakan mantan pacarnya.

Beranjak dari pertanyaan ini, Igun lalu meminta Cita membagikan pengalamannya. Ternyata pedangdut cantik ini pernah berkonsultasi dengan psikolog terkait cara agar tidak larut dalam kesedihan dan mudah melupakan mantan pasca putus.

"Lu tanya Cita Citata dong. Pernah sempat mau menikah, dalam kurun waktu beberapa hari lagi mau menikah, terus akhirnya nggak jadi. Bagaimana caranya ngelupain mantan?" tanya Igun dalam tayangan ulang "OOTD" di YouTube Trans7.

Cara cepat melupakan mantan ala Cita Citata. (YouTube/TRANS7 OFFICIAL)
Cara cepat melupakan mantan ala Cita Citata. (YouTube/TRANS7 OFFICIAL)

"Gue jujur-jujuran ya ini, gue sampai pergi ke psikolog. Di sana dikasih banyak, bukan wejangan, kayak solusi gitu. Jadi lebih ke cari hal-hal yang lebih positif, olahraga. Makanya gue sekarang lebih, maksudnya dulu nge-gym, tapi sekarang lebih banyak aja," jelas Cita.

Jadi cara cepat melupakan mantan ala Cita Citata adalah dengan melakukan lebih banyak aktivitas yang positif. Salah satu yang dicontohkan oleh Cita adalah olahraga. Ia merasa cara ini berhasil membantunya untuk lebih cepat move on.

Cara Cita Citata melupakan mantan jadi bahasan di TikTok. (TikTok/@officialtrans7)
Cara Cita Citata melupakan mantan jadi bahasan di TikTok. (TikTok/@officialtrans7)

Tips dari Cita ini pun menjadi bahasan yang cukup hangat di akun TikTok resmi Trans7. Unggahan tentang Cita sudah ditonton lebih dari 600 ribu kali dalam waktu kurang dari 24 jam. Beragam komentar juga diberikan oleh warganet atas unggahan tersebut.

"Satu server," celetuk seorang warganet setuju dengan cara yang dilakukan oleh Cita Citata.

"Sama sama gue, pelarian ke ngegym. Lebih asik lampiasin kesal keluar keringat," tutur yang lain.

baca juga

"Gimana cara ngelupain mantan = MAKAN," ujar yang lain menganggap makan sebagai solusi.

"Intinya sibukin diri, hindari menyendiri," pungkas lainnya.

Kalau kamu sendiri bagaimana, apa cara terampuh versi kamu untuk melupakan mantan?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Depan Billy Syahputra Memes Ngaku Jomblo, Cita Citata Dukung Jadian

Di Depan Billy Syahputra Memes Ngaku Jomblo, Cita Citata Dukung Jadian

Entertainment | Selasa, 30 Maret 2021 | 13:49 WIB

Pernah Tak Bayar Pajak, Cita Citata Menangis Didenda Rp 700 Juta

Pernah Tak Bayar Pajak, Cita Citata Menangis Didenda Rp 700 Juta

Bali | Selasa, 30 Maret 2021 | 08:35 WIB

Diduga dari Korupsi, Cita Citata tak Harus Kembalikan Honor Menyanyi ke KPK

Diduga dari Korupsi, Cita Citata tak Harus Kembalikan Honor Menyanyi ke KPK

Lampung | Selasa, 30 Maret 2021 | 08:20 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×