Kurangnya pemahaman soal gender ini juga terjadi di kalangan reporter hingga pimpinan perempuan. Oleh karenanya, adanya dialog serta diskusi internal soal perspektif gender menjadi penting dilakukan.

Meski begitu, media bukan satu-satunya yang harus bertindak untuk mengatasi masalah kurangnya suara perempuan hingga objektifikasi perempuan.
Dari sisi narasumber hingga jabatan pimpinan di media, kesempatan untuk perempuan harus dibuka. Namun, pihak perempuan sendiri juga harus mau mengambil kesempatan.
Selain itu, Uni Lubis mengungkap pentingnya ekosistem yang mendukung, baik di rumah maupun kantor, agar perempuan bisa menduduki jenjang karir lebih tinggi.
Sementara bicara soal objektifikasi perempuan, baik media maupun konsumen harus sama-sama bertindak untuk membawa perubahan.
"Untuk menyelesaikan masalah, tidak bisa hanya menyasar media. Ada juga yang perlu diperkuat, yaitu konsumen media. Dengan menguatkan sisi konsumen, akan ada tuntutan kepada media untuk lebih memperbaiki cara menggambarkan perempuan," ungkap Devi Asmarani.
Tak lupa, lembaga seperti Dewan Pers hingga KPI juga seharusnya turut berperan. Sebagai contoh, Usman Kasong menyebut jika pengawasan KPI saat ini belum mencakup perspektif gender. Alih-alih, KPI malah melarang dan menyensor hal-hal seperti baju renang saat loncat indah.
Untuk itu, lembaga seperti KPI hingga Dewan Pers masih perlu berbenah serta bersikap lebih proaktif dalam menyelesaikan pelanggaran kesetaraan gender yang selama ini ada di media massa.
Baca Juga: Bangun 2 Masjid, Citra Insani Ingin Perempuan Indonesia Berani Berbisnis