Sebelum Mengontrak Rumah, Perhatikan 7 Hal Berikut Ini

Vania Rossa Suara.Com
Jum'at, 09 April 2021 | 15:19 WIB
Sebelum Mengontrak Rumah, Perhatikan 7 Hal Berikut Ini
Mengontrak rumah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Periksa Kondisi Rumah Sebelum Menyewa
Beberapa rumah tampaknya sudah cocok dengan kebutuhan dan selera, dan kini saatnya melakukan survei ke tempat. Langkah ini sangat penting dan tidak boleh dilewatkan. Melihat kondisi rumah hanya dari foto berisiko untuk kecewa setelah rumah sudah tersewa.

Survei langsung ke calon rumah memberikan kesempatan untuk menginspeksi kondisi rumah dengan mata sendiri. Dari situ, Anda bisa menilai apakah kondisi rumah masih prima, bagian mana saja yang rusak, dan tentunya “feel” kecocokan dengan rumah yang tepat, yang mana cuma bisa dirasakan secara pribadi.

5. Kecocokan dengan Lokasi dan Lingkungan Rumah
Setelah kondisi fisik rumah, waktunya memeriksa seberapa strategis lokasi calon rumah yang akan disewa dan kelengkapan fasilitas di lingkungan rumah tersebut. Ini berarti melihat apakah rumah punya akses jalan yang memadai, bebas banjir, dapat dijangkau oleh transportasi umum, dan keamanan lingkungan.

Kemudian, ketersediaan fasilitas di lingkungan sekitar untuk kebutuhan dan aktivitas sehari-hari anggota keluarga. Apakah ada dan seberapa dekat rumah dengan rumah sakit, sekolah, universitas, pusat perbelanjaan, atau fasilitas umum lainnya yang Anda dan keluarga butuhkan.

6. Cari Tahu Biaya Perawatan dan Tambahan Lainnya
Setelah tahu dengan kondisi rumah dan lingkungan sekitarnya, jangan melewatkan rincian soal biaya-biaya seperti biaya maintenance, keamanan, kebersihan, atau iuran pemeliharaan kalau rumah berada di dalam cluster.

Selain untuk mengetahuinya dan memasukkan ke dalam budget sewa, Anda juga bisa memastikan apakah biaya-biaya ini dibayarkan Anda sendiri atau dibayarkan oleh pemilik rumah ketika rumah sudah tersewa.

7. Perjanjian Sewa Rumah yang Sama-sama Menguntungkan
Anda sudah memenuhi checklist dari hal-hal apa saja yang harus dipastikan saat akan menyewa rumah dan telah memilih rumah yang akan disewa. Saatnya menandatangani perjanjian sewa rumah dengan pemilik rumah. Inilah kesempatan untuk bernegosiasi dengan pemilik rumah supaya klausul-klausul di dalamnya sama-sama menguntungkan.

Bicarakan dan tulis klausul sejelas-jelasnya supaya tidak ada masalah di kemudian hari. Mulai dari cara pembayaran, jumlah deposit, angsuran uang sewa, tanggung jawab biaya pemeliharaan, sejauh mana eksterior dan interior rumah bisa diubah, batas waktu penyewa memberikan notifikasi untuk lanjut menyewa atau tidak, dan sebagainya.

Pastikan kontrak mencantumkan identitas dan kontak kedua belah pihak dan ditandatangani di atas materai untuk legalitasnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, diharapkan proses penyewaan rumah bisa berjalan dengan mulus tanpa kendala yang berarti. Sehingga, Anda dan keluarga bisa fokus untuk pindah dan menempati rumah yang dipilih.

Baca Juga: 5 Sudut Rumah Mewah Keluarga Tasya Farasya, Ada Kamar 'Nyi Roro Kidul'

Artikel terkait:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI