Cerai Pasca 30 Tahun Nikah, Pria Ini Diminta Bayar Gaji Rumah Tangga Rp1 M

Rima Sekarani Imamun Nissa | Amertiya Saraswati | Suara.com

Jum'at, 16 April 2021 | 14:18 WIB
Cerai Pasca 30 Tahun Nikah, Pria Ini Diminta Bayar Gaji Rumah Tangga Rp1 M
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Peran ibu rumah tangga selama ini masih sering kurang diapresiasi. Selain berat dan melelahkan, mayoritas ibu rumah tangga tidak mendapat gaji atas kerja keras mereka.

Di Portugal, seorang pria diminta untuk membayar mantan istri sebesar 60.000 euro atau lebih dari Rp1 miliar setelah cerai. Uang tersebut dibayarkan sebagai kompensasi pekerjaan rumah tangga selama 3 dekade.

Melansir Oddity Central, keputusan untuk membayar Rp1 miliar tersebut dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Portugal. Sebelumnya, pasangan tersebut sudah melalui proses panjang pengadulan.

Awalnya, sang mantan istri meminta dibayar 240.000 euro atau sekitar Rp4,1 miliar untuk semua pekerjaan yang telah dilakukannya selama menikah. Tuntutan itu diajukan ke pengadilan di Barcelos.

Pengadilan Barcelos saat itu menolak dan memutuskan bahwa pekerjaan rumah bukan sesuatu yang bisa digaji. Namun, sang mantan istri tidak menyerah.

Sebaliknya, sang istri mengajukan banding atas tuntutan gaji rumah tangga tersebut. Kali ini, permintaannya dikabulkan pengadilan banding.

Ilustrasi ibu rumah tangga urus rumah. (Pexels/Cottonbro)
Ilustrasi ibu rumah tangga urus rumah. (Pexels/Cottonbro)

Di sisi lain, sang suami yang tidak terima mencoba untuk membawa masalah ini ke Mahkamah Agung di Portugal.

Namun, di luar dugaan, Mahkamah Agung Portugal memutuskan untuk mempertahankan keputusan sebelumnya. Pria ini akhirnya diminta membayar Rp1 miliar ke mantan istri.

Menurut keputusan Mahkamah Agung, pekerjaan rumah tangga memang bukan sesuatu yang bisa dilihat secara langsung. Namun, pekerjaan rumah tangga tetap punya nilai ekonomi.

Berkat pekerjaan rumah tangga, suatu keluarga bisa menghemat biaya. Untuk itu, pasangan yang melakukan pekerjaan rumah tangga juga patut digaji.

Ilustrasi asisten rumah tangga [shutterstock]
Ilustrasi ibu rumah tangga [shutterstock]

Pada kasus ini, terbukti bahwa sang istri telah rutin melakukan pekerjaan seperti memasak hingga membersihkan rumah selama 30 tahun terakhir.

Berkat peran istri di rumah tangga, maka pihak lelaki diuntungkan karena bisa terus bekerja dan mendapat gaji. Hal inilah yang menjadi dasar pria tersebut diminta membayar mantan istri.

Penentuan jumlah gaji rumah tangga sendiri ditentukan berdasar jumlah gaji minimum nasional di Portugal. Jumlah ini dikalikan 12 bulan, untuk 30 tahun pernikahan.

Ini juga bukan pertama kalinya kasus serupa terjadi. Sebelum ini, pengadilan China meminta seorang pria membayar Rp110 juta ke mantan istri sebagai gaji pekerjaan rumah tangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Pria Maraton Nikah 4 Kali dan Cerai 3 Kali, Ternyata Ini Alasannya

Kisah Pria Maraton Nikah 4 Kali dan Cerai 3 Kali, Ternyata Ini Alasannya

Kalbar | Jum'at, 16 April 2021 | 09:43 WIB

Viral Wanita Make Over Dapur Modal Rp35 Ribu, Hasilnya Tuai Pujian

Viral Wanita Make Over Dapur Modal Rp35 Ribu, Hasilnya Tuai Pujian

Lifestyle | Jum'at, 09 April 2021 | 17:16 WIB

Keluhan Ibu Rumah Tangga di Jerman Saat Lockdown Diberlakukan

Keluhan Ibu Rumah Tangga di Jerman Saat Lockdown Diberlakukan

News | Jum'at, 09 April 2021 | 16:05 WIB

Terkini

Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2

Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:02 WIB

10 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Halus Kromo Inggil untuk Orang Tua

10 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Halus Kromo Inggil untuk Orang Tua

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:55 WIB

Apa yang Harus Dilakukan Jika Sandal Hilang atau Tertukar saat Sholat Ied?

Apa yang Harus Dilakukan Jika Sandal Hilang atau Tertukar saat Sholat Ied?

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:46 WIB

6 Shio Paling Hoki Besok 18 Maret 2026, Cek Keberuntunganmu!

6 Shio Paling Hoki Besok 18 Maret 2026, Cek Keberuntunganmu!

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:05 WIB

Kreativitas Anak Muda Indonesia Besar, Tapi Akses Teknologi Masih Jadi Tantangan

Kreativitas Anak Muda Indonesia Besar, Tapi Akses Teknologi Masih Jadi Tantangan

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:55 WIB

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:03 WIB

25 Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Menyentuh Hati untuk Orang Tua dan Mertua

25 Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Menyentuh Hati untuk Orang Tua dan Mertua

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:35 WIB

9 Ucapan Lebaran 2026 Bahasa Inggris Lengkap dengan Arti: Bikin Keluarga dan Sahabat Terpukau

9 Ucapan Lebaran 2026 Bahasa Inggris Lengkap dengan Arti: Bikin Keluarga dan Sahabat Terpukau

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:05 WIB

BCA Cabang Mana Saja yang Tetap Buka Tanggal 18 dan 24 Maret 2026? Ini Daftarnya

BCA Cabang Mana Saja yang Tetap Buka Tanggal 18 dan 24 Maret 2026? Ini Daftarnya

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:46 WIB

Hukum Mandi Sebelum Salat Id: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Hukum Mandi Sebelum Salat Id: Wajib atau Sunnah? Ini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:33 WIB