Curhat Wanita Hanya Dapat THR Rp1 Juta dari Mantan Suami, Malah Dikritik

Rima Sekarani Imamun Nissa, Amertiya Saraswati

Jum'at, 30 April 2021 | 11:58 WIB
Curhat Wanita Hanya Dapat THR Rp1 Juta dari Mantan Suami, Malah Dikritik
Ilustrasi uang THR. (Shutterstock)

Suara.com - Pasca perceraian, tidak sedikit pasangan yang masih berusaha untuk saling berkomunikasi. Hal tersebut terutama berlaku bagi mereka yang sudah memiliki anak.

Belum lama ini, seorang wanita membagikan curhatannya seputar mantan suami. Curhatan wanita tersebut awalnya dibagikan di TikTok, sebelum diunggah ulang lewat Instagram @tante_rempong_offficial.

Pada curhatannya, wanita ini mengeluhkan soal uang THR (tunjangan hari raya) yang dikirimkan mantan suami untuk anak. Menurutnya, jumlah uang THR tersebut terlalu sedikit.

"Dapat gaji + THR Rp8 juta, tapi ngasih buat 2 anak cuma segitu," tulisnya sambil membagikan tangkap layar bukti transfer.

Wanita ini rupanya dikirimi uang sebesar Rp1 juta untuk kedua anaknya. Namun, ia berpendapat jika jumlah itu masih kurang.

"Anda waras. Nggak ada yang namanya mantan anak loh ya, inget," tambahnya.

Protes THR dari Mantan Suami Segini, Curhatan Ini Balik Dikritik (instagram.com/tante_rempong_offficial)
Protes THR dari Mantan Suami Segini, Curhatan Ini Balik Dikritik (instagram.com/tante_rempong_offficial)

Meski merasa jika uang THR tersebut tidak cukup, wanita ini menegaskan dirinya tak mau meminta-minta.

"Ya sudahlah ya, saya juga nggak mau minta-minta karena saya bukan pengemis," imbuhnya.

Sejak dibagikan, curhat tersebut menarik perhatian warganet. Namun, kebanyakan warganet malah mengkritik dan menyebut jika jumlah Rp1 juta tersebut sudah cukup.

baca juga

Tak hanya itu, ada pula yang mempertimbangkan kemungkinan jika mantan suami wanita ini mungkin sudah punya keluarga baru.

Protes THR dari Mantan Suami Segini, Curhatan Ini Balik Dikritik (instagram.com/tante_rempong_offficial)
Protes THR dari Mantan Suami Segini, Curhatan Ini Balik Dikritik (instagram.com/tante_rempong_offficial)

"Ya kan kali mantan suami udah punya keluarga baru yang lebih berhak untuk menerima gaji dan THR. Itu 1 juta buat beli baju anak cukup, kecuali mbaknya minta dibeliin juga sama mas mantan ya nggak cukup."

"Kan kasih jatah 2 anaknya. Nggak termasuk sama kasih mantan istri. Kecuali masih menjadi suami-istri dan dikasih cuma segitu, baru wajar marah sih menurutku."

"Ya ampun Bu, bersyukur dikasih, mantan suami saya malah seperti lupa dia punya anak. Inget aja nggak apalagi transfer-transfer gitu," tambah komentar lain mengingatkan.

Bagaimana menurut Anda?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramadhan Berbagi, Pemuda Ini Kumpul Sepatu untuk Anak-anak Korban Gempa

Ramadhan Berbagi, Pemuda Ini Kumpul Sepatu untuk Anak-anak Korban Gempa

Sulsel | Jum'at, 30 April 2021 | 09:08 WIB

Nagita Slavina Ogah Tidur Bareng, Raffi Ahmad Protes

Nagita Slavina Ogah Tidur Bareng, Raffi Ahmad Protes

Entertainment | Jum'at, 30 April 2021 | 08:06 WIB

4 Artis Rebutan Hak Asuh Anak, Ada yang Sampai 16 Tahun Tak Bertemu

4 Artis Rebutan Hak Asuh Anak, Ada yang Sampai 16 Tahun Tak Bertemu

Entertainment | Kamis, 29 April 2021 | 17:31 WIB

Terkini

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:17 WIB

×