Suara.com - Seiring kasus Covid-19 Indonesia yang kian melonjak, maka semakin penting pula untuk bijak mengelola keuangan. Seperti diketahui, bahwa pandemi Covid-19 juga berdampak pada sektor perkonomian.
Banyak perusahan merugi, dan bangkrut. Imbasnya, tidak sedikit perkerja yang dipotong gajinya, dan diphk. Lantas, amankah berinvestasi di masa pandemi Covid-19?
Perencana Keuangan Rista Zwestika, S.Sos AWP CFP, memastikan hal ini boleh dilakukan, dengan syarat sudah diperhitungkan dengan matang, dan memang tersedia dana untuk memulai investasi.
"Kalau dari awal sudah melakukan perencanaan keuangan dan punya budgetnya, maka lakukan terus untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan keuangannya," ujar Rista dalam diskusi virtual, Rabu (30/6/2021).

Rista juga mengingatkan dana investasi ini harus di luar dana penting dan wajib dimiliki, seperti kebutuhan pokok sehari-hari, dana darurat, dan dana asuransi kesehatan.
Dana darurat sebagai antisipasi apabila tiba-tiba kehilangan pekerjaan atau penghasilan dan tidak bisa bekerja. Sedangkan dana asuransi kesehatan wajib dimiliki, terlebih saat pandemi Covid-19, berisiko tinggi untuk jatuh sakit.
Selanjutnya, setelah semua dana diamankan Rista memperbolehkan berinvestasi dengan memperhatikan risiko dan tujuan keuangan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Seperti berinvestasi untuk membeli gadget terbaru, biaya pernikahan, sekolah anak, hingga untuk dana pensiun saat masa tua.
"Dalam kondisi kritis saat ini bukan yang banyak uangnya yang akan bertahan, tapi orang yang segera melakukan perubahan dan memanfaatkan peluang apa yang bisa dilakukan. Dalam bisnis ada inovasinya, apalagi dengan kekuatan media digital saat ini," pungkas Rista.
Baca Juga: Harga Tabung Oksigen Melejit, Polisi Akan Tindak Oknum yang Mark Up Harga