AS Kembalikan 3 Objek Diduga Cagar Budaya Milik Indonesia

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Sabtu, 24 Juli 2021 | 09:12 WIB
AS Kembalikan 3 Objek Diduga Cagar Budaya Milik Indonesia
Pengembalian tiga objek diduga cagar budaya (ODCB) oleh pemerintah Amerika Serikat. (Dok. KJRI)

Sejak Agustus 2020, Kantor Kejaksaan New York telah mengembalikan 393 barang antik ke 11 negara termasuk dalam beberapa bulan terakhir yaitu 12 harta ke China, 13 artefak ke Thailand, dan 33 relik ke Afghanistan. [ANTARA]

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI