Viral Pengantin Tak Gengsi Minta Sumbangan, Tamu Jomblo Bayarnya Lebih Mahal

Rima Sekarani Imamun Nissa, Nur Khotimah

Sabtu, 31 Juli 2021 | 08:15 WIB
Viral Pengantin Tak Gengsi Minta Sumbangan, Tamu Jomblo Bayarnya Lebih Mahal
Ilustrasi Pengantin Wanita. (Pexels/Leah Kelley)

Suara.com - Seorang pengantin wanita menuai reaksi keras usai terang-terangan meminta tamu undangan membayar sumbangan dalam jumlah tertentu. Dia membuat dua jenis sumbangan berdasarkan status si tamu.

Melansir The Sun, pengantin itu awalnya membuat unggahan di grup Facebook tentang pernikahan. Dia bertanya pada pengguna lain soal aturan meminta tamu membayar saat datang ke acaranya.

Pengantin yang tidak diketahui namanya itu mematok sumbangan sebesar USD 65 (Rp940 ribu) untuk tamu yang punya pasangan. Sedangkan tamu jomblo harus membayar USD 45 (Rp650 ribu).

"Apakah saya satu-satunya orang yang meminta tamu (membayar) untuk datang ke pernikahan saya, pasangan USD 65, lajang USD 45," tulis pengantin itu melansir The Sun, Jumat (30/7/2021).

Jika dihitung kembali, biaya yang harus ditanggung oleh tamu jomblo lebih mahal. Sedangkan tamu yang sudah memiliki gandengan bisa membagi sekitar Rp940 ribu itu dengan pasangannya.

Ilustrasi pesta pernikahan. (Pexels/Soner Gorkem)
Ilustrasi pesta pernikahan. (Pexels/Soner Gorkem)

Unggahan Facebook itu kemudian menjadi viral setelah dibagikan ke sebuah grup di Reddit belum lama ini. Warganet langsung menyerbu postingan tersebut dengan beragam komentar.

"Aku pikir orang ini lebih peduli dengan pesta pernikahannya, bukan pernikahannya," kata warganet.

"Aku nggak paham kenapa orang meminta tamu untuk membayar di pernikahan mereka. Kalau nggak sanggup mendapatkan apa yang kamu impikan, ya bikin yang lebih sederhana atau menabung lebih giat. Menjengkelkan," celetuk yang lain.

"Apakah ada diskon grup untuk keluarga? Apakah anak di bawah 3 tahun bisa masuk gratis?" komentar warganet lain menyindir si pengantin.

baca juga
Viral pengantin meminta sumbangan ke tamu undangan, jomblo bayarnya lebih mahal. (www.reddit.com)
Viral pengantin meminta sumbangan ke tamu undangan, jomblo bayarnya lebih mahal. (www.reddit.com)

"Wow. Jadi nggak ada orang yang datang kecuali orangtuanya dan kemudian dia akan tetap meminta sumbangan," tutur yang lain.

"Aku nggak kenal mereka. Tapi aku akan beli 'tiketnya'. Apakah itu termasuk makanan?" kata yang lain lagi.

Beberapa komentar berbeda juga dituliskan oleh warganet yang mengaku berada di grup Facebook tersebut. Mereka mengatakan bahwa komentar di grup itu cenderung lebih biasa saja.

Sementara itu, grup Reddit tersebut memiliki anggota sebanyak hampir 200 ribu orang. Kabarnya grup ini biasa dipakai untuk membagikan berbagai unggahan memalukan tentang pernikahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pesta Nikahan Mau Dimulai Dibubarkan Polisi, Tangan Ayah Pengantin Jadi Sorotan

Viral Pesta Nikahan Mau Dimulai Dibubarkan Polisi, Tangan Ayah Pengantin Jadi Sorotan

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 19:26 WIB

Bongkar Kado Besar di Nikahan, Isinya Bikin Pengantin Emosi Jiwa Raga

Bongkar Kado Besar di Nikahan, Isinya Bikin Pengantin Emosi Jiwa Raga

Kaltim | Jum'at, 30 Juli 2021 | 14:34 WIB

Unik! Kepala Desa di Pacitan Ini Wajibkan Para Calon Pengantin Tanam 10 Pohon Trembesi

Unik! Kepala Desa di Pacitan Ini Wajibkan Para Calon Pengantin Tanam 10 Pohon Trembesi

Jatim | Jum'at, 30 Juli 2021 | 11:12 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×