3. Tambahkan informasi perizinan
Walau produk masih diproduksi skala rumahan, wajib banget untuk mengurus perizinan agar lebih mudah mengedarkan dan memasarkan produk. Skala rumahan untuk produksi UMKM bisa menggunakan izin P-IRT yang pegurusannya tidak begitu rumit.
Jika usaha sudah semakin maju, bisa langsung mendaftar untuk mendapat izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), guna lebih menjamin keamanan peredaran produk.
Izin edar atau legalitas lainnya akan sangat membantu dan membuat konsumen lebih yakin terhadap jaminan keamanan produk karena sudah terdaftar secara resmi.
Izin legal yang didapat juga akan membuat pemilik usaha lebih leluasa dalam memasarkan produk. Kamu bisa meletakkan informasi legalitas ini pada bagian belakang atau bawah kemasan.
Informasi legalitas yang didapat bisa menjadi salah satu cara membuat kemasan yang menarik dan meyakinkan konsumen.