Singapura Longgarkan Aturan untuk Turis Asing, Termasuk dari Indonesia?

Sabtu, 18 September 2021 | 11:53 WIB
Singapura Longgarkan Aturan untuk Turis Asing, Termasuk dari Indonesia?
Ilustrasi Singapura (Unsplash/Jisun Han)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, setelah karantina mandiri selesai, mereka juga akan menjalani tes Swab di hari terakhir.

Singapura sendiri memiliki empat klasifikasi negara faktor risiko Covid-19. Kategori I dianggap sebagai negara yang dianggap paling rendah risiko Covid-19. Sedangkan kategori IV sebagai tempat paling tinggi risiko Covid-19.

Adapun negara yang masuk kategori I, seperti Hong Kong, Makau, China daratan, dan Taiwan hanya hanya perlu menjalani tes PCR saat kedatangan. Setelahnya mereka bebas bergerak, jika hasilnya negatif.

Sedangkan negara kategori III di antaranya seperti Republik Ceko, Bulgaria, Prancis, Latvia, Portugal, dan Spanyol.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI