Cara Cek Tilang Elektronik dengan Mudah Lewat Website ETLE Polda Setempat

Arendya Nariswari | Suara.com

Selasa, 21 September 2021 | 17:48 WIB
Cara Cek Tilang Elektronik dengan Mudah Lewat Website ETLE Polda Setempat
Salah satu titik kawasan tilang elektronik di Jakarta. (foto: Muhammad Yasir)

Suara.com - Mulai 23 Maret 2021, secara nasional tahap pertama tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan. Lalu bagaimana cara cek tilang elektronik atau ETLE ini?

Apa itu Tilang Elektronik?

Diberitakan Suara.com, 23 Maret 2021 lalu, ETLE adalah sistem pencatat, pendeteksi, dan pemotret pelanggaran di jalan raya menggunakan kamera CCTV. Hal ini bertujuan untuk mendisiplinkan etika berkendara dan meminimalisir oknum tak bertanggung jawab yang melakukan pemerasan atau pungutan liar saat menilang pelanggar lalu lintas.

Jenis Pelanggaran yang Dikenakan Tilang Elektronik

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), berikut 10 jenis pelanggaran tilang elektronik.

  • Melanggar rambu lintas dan marka jalan
  • Tidak memakai sabuk keselamatan
  • Mengemudi sambil mengoperasikan handphone
  • Melampaui batas kecepatan
  • Memakai plat nomor kendaraan palsu
  • Berkendara melawan arus
  • Menerobos lampu merah
  • Tidak mengenakan helm
  • Berboncengan lebih dari tiga orang
  • Mematikan lampu motor saat siang hari.

Alur Tilang Elektronik atau ETLE

Terdapat 5 tahap tilang elektronik atau ETLE, seperti dikutip dari laman ETLE DIY, yaitu:

  1. Mendeteksi: Perangkat memantau dan menangkap pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Kemudian mengirim media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE Polda setempat.
  2. Mengidentifikasi: Petugas lakukan identifikasi data kendaraan melalui Electronic Registration & Identification (ERI).
  3. Pengiriman Surat: Petugas melayangkan surat konfirmasi ke alamat kendaraan bermotor untuk konfirmasi pelanggaran yang dilakukan.
  4. Konfirmasi: pemilik kendaraan bermotor konfirmasi melalui website atau langsung datang ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.
  5. Penerbitan Surat Tilang: Petugas menerbitkan surat Tilang dengan metode pembayaran melalui BRIVA untuk pelanggaran yang terverifikasi. Hal ini dalam rangka penegakan hukum berlalu lintas. Pemilik kendaraan yang gagal konfirmasi mengakibatkan blokir sementara STNK, baik itu saat pindah alamat, dijual atau gagal membayar denda.

Bagaimana Cara Cek Tilang Elektronik? Terkena atau Tidak?

Untuk wilayah Ibukota Jakarta di bawah Polda Metro Jaya, bisa lakukan pengecekan tilang elektronik atau ETLE di situs resmi https://etle-pmj.info/id/check-data. Bukti pelanggaran akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, bisa mengakses laman https://www.etle-diy.info/id/check-data.

Cara cek tilang elektronik, kena atau tidak?

  1. Masuk ke laman resmi ETLE masing-masing daerah
  2. Masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka yang semuanya tercantum pada STNK.
  3. Lanjutkan klik cek data.
  4. Jika terdapat pelanggaran lalu lintas, maka akan tercantum data terkait waktu, lokasi, status kendaraan serta terlihat tipe kendaraan.
  5. Jika tidak ada pelanggaran lalu lintas, akan muncul kalimat ‘No data available’ atau data tidak ditemukan. 

Nah itulah beberapa ketentuan tentang tilang elektronik dan cara cek tilang elektronik yang perlu kamu ketahui sebagai pengendara kendaraan bermotor yang tertib berlalu lintas. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2.560 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, Kebanyakan Pengendara Motor

2.560 Kendaraan Ditilang di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, Kebanyakan Pengendara Motor

News | Selasa, 21 September 2021 | 16:35 WIB

Dalam 5 Hari, Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran 900 Gram Sabu

Dalam 5 Hari, Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran 900 Gram Sabu

Jawa Tengah | Selasa, 21 September 2021 | 13:57 WIB

6.083 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Sumut Sepanjang 2020

6.083 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Sumut Sepanjang 2020

Sumut | Selasa, 21 September 2021 | 13:20 WIB

Terkini

Daftar Harga 5 Lipsstik Dior yang Asli, Tahan Lama dan Tak Bikin Bibir Kering

Daftar Harga 5 Lipsstik Dior yang Asli, Tahan Lama dan Tak Bikin Bibir Kering

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:10 WIB

6 Ciri Lipstik Maybelline Asli dan Palsu Agar Bibir Tidak Menghitam

6 Ciri Lipstik Maybelline Asli dan Palsu Agar Bibir Tidak Menghitam

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:25 WIB

5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas

5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:25 WIB

Serum Dulu atau Moisturizer Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar untuk Kulit Sehat

Serum Dulu atau Moisturizer Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar untuk Kulit Sehat

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

6 Zodiak yang Tak Cocok Jadi Pasangan Gemini, Hubungan dengan Scorpio Bakal Toxic

6 Zodiak yang Tak Cocok Jadi Pasangan Gemini, Hubungan dengan Scorpio Bakal Toxic

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:58 WIB

9 Rekomendasi Facial Wash Paling Murah di Indomaret, Mulai Rp15 Ribuan

9 Rekomendasi Facial Wash Paling Murah di Indomaret, Mulai Rp15 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:40 WIB

5 Parfum Travel Size Lokal yang Wanginya Tahan Lama dan Praktis Dibawa Kemana Saja

5 Parfum Travel Size Lokal yang Wanginya Tahan Lama dan Praktis Dibawa Kemana Saja

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:16 WIB

BRI Promo Spesial Hello Kitty x Jisoo di Kota Kasablanka: Borong Merchandise Dapat Cashback Seru

BRI Promo Spesial Hello Kitty x Jisoo di Kota Kasablanka: Borong Merchandise Dapat Cashback Seru

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:46 WIB

Shio Apa yang Paling Pelit? Ternyata Ini Juaranya

Shio Apa yang Paling Pelit? Ternyata Ini Juaranya

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:20 WIB

Punya 12 Altar Dewa Dewi Agung, Kelenteng Tian Fu Gong Bakal Jadi Wisata Religi Baru di Jakarta

Punya 12 Altar Dewa Dewi Agung, Kelenteng Tian Fu Gong Bakal Jadi Wisata Religi Baru di Jakarta

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:37 WIB