Ingin Masuk Mall? Ketahui Dulu Cara Daftar Aplikasi PeduliLindungi

Rifan Aditya

Minggu, 26 September 2021 | 08:02 WIB
Ingin Masuk Mall? Ketahui Dulu Cara Daftar Aplikasi PeduliLindungi
Ingin Masuk Mall? Ketahui Dulu Cara Daftar Aplikasi PeduliLindungi - Pengunjung memindai kode batang dari aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki pusat perbelanjaan Plaza Blok M, Jakarta, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Aplikasi PeduliLindungi kini dipakai untuk berbagai kegiatan, termasuk syarat masuk mall. Jika anda ingin masuk mall, ketahui dulu cara daftar aplikasi PeduliLindungi.

Dengan mengetahui cara daftar aplikasi PeduliLindungi, nantinya saat berada di mall anda tidak bingung dan langsung bisa scan barcode atau QRcode.

Fungsi Aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk mall adalah untuk melakukan check in. Tapi bagaimana cara daftar aplikasi PeduliLindungi ini? Simak penjelasannya berikut ini.

Cara Daftar Aplikasi PeduliLindungi

  1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi lewat PlayStore atau App Store smartphone Anda.
  2. Buka aplikasi setelah selesai diinstal, dan izinkan akses lokasi yang diminta. Akses lain seperti penyimpanan juga harus diberikan agar aplikasi bisa berjalan optimal.
  3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel atau email, serta Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan KTP Anda.
  4. Bila akun sudah didaftarkan, lakukan login dengan nomor ponsel atau email yang tadi dimasukkan.
  5. Masukkan kode OTP, yang dikirimkan melakuia SMS, ke dalam aplikasi tersebut sebagai bentuk verifikasi.
  6. Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan aplikasi PeduliLindungi. Anda bisa mendapatkan informasi seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code untuk masuk ke mall, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.

Nah, fitur Scan QR Code itu yang akan digunakan untuk check in di mall atau tempat umum lain yang menerapkan pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan ketat.

Cara Pakai Aplikasi PeduliLindungi

  1. Anda tinggal Scan QR Code yang terpajang di pintu masuk tempat umum, seperti mall atau kafe dan sejenisnya.
  2. Jika sudah melakukan vaksinasi Covid-19, maka akan muncul nama Anda yang terverifikasi, untuk status vaksinasi dan lokasi vaksinasi dilakukan.
  3. Tunjukkan akses yang diperbolehkan ini pada petugas, sebagai bukti Anda sudah divaksin dan diperbolehkan mengunjungi fasilitas umum dengan protokol kesehatan ketat.

Cukup mudah bukan cara menggunakannya?

Pada aplikasi tersebut juga akan tertera status tes Antigen atau PCR terbaru Anda, yang terhubung langsung dengan hasil tes terbaru. Jadi, akan ada update ketika Anda selesai melakukan tes, mengenai status dan perizinan mengunjungi tempat umum.

Demikian tadi cara daftar aplikasi PeduliLindungi yang bisa kami sampaikan, lengkap dengan sedikit penjelasan terkait cara penggunaan aplikasi ini. Semoga bermanfaat, dan selalu pastikan kondisi kesehatan setiap  saat!

baca juga

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Alasannya, Mengapa Masih Gagal Cetak Sertifikat PeduliLindungi

Ini Alasannya, Mengapa Masih Gagal Cetak Sertifikat PeduliLindungi

Batam | Sabtu, 25 September 2021 | 19:00 WIB

Kemenkes: 4.000 WNI yang Vaksin di Luar Negeri Sudah Gunakan PeduliLindungi

Kemenkes: 4.000 WNI yang Vaksin di Luar Negeri Sudah Gunakan PeduliLindungi

Tekno | Jum'at, 24 September 2021 | 22:47 WIB

Mengapa Tak Bisa Akses Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi?

Mengapa Tak Bisa Akses Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi?

Tekno | Jum'at, 24 September 2021 | 22:39 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×