Mau Survei Rumah? Ini 7 Hal Penting yang Harus Diperhatikan!

Vania Rossa Suara.Com
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 19:09 WIB
Mau Survei Rumah? Ini 7 Hal Penting yang Harus Diperhatikan!
Ilustrasi Survei Rumah. (Dekoruma)

Saat ini, arah rumah yang diminati adalah arah utara atau selatan. Yang mana, rumah tetap mendapat sinar matahari yang cukup di sisi kanan dan kiri, tapi tetap sejuk dengan angin.

4. Reputasi Pengembang Properti
Khusus calon pembeli rumah yang akan membeli rumah baru dari pengembang properti, memilih pengembang properti yang memiliki reputasi cemerlang penting untuk dilakukan. Terutama apabila rumah yang akan dibeli belum dibangun oleh pengembang.

Anda pasti sudah sering mendengar bagaimana pembeli rumah tertipu pengembang properti abal-abal. Pengembang tidak membangun rumah yang dijanjikan dan malah kabur membawa uang pembeli.

Maka dari itu, ketika melihat show unit, pastikan juga bahwa pengembang properti punya track record yang baik, memberikan jaminan dan asuransi sampai serah terima rumah.

5. Legalitas Bangunan Lengkap Tanpa Cela
Baik rumah baru atau bekas, legalitas rumah juga perlu dipastikan lengkap tanpa cela sedikitpun. Mulai dari izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat hak milik (SHM), pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) secara taat yang dibuktikan dengan slip bukti bayar, faktur pembelian, dan dokumen-dokumen lain.

Dokumen legalitas yang tidak lengkap tidak bisa ditawar lagi. Jangan membuang-buang waktu, tenaga, dan uang untuk membeli dan mengurus rumah yang legalitasnya dipertanyakan.

Anda juga bisa meminta bantuan dari kuasa hukum yang diberi mandat untuk mengecek legalitas rumah yang ingin dibeli beserta kelengkapan dokumennya.

6. Fasilitas yang Ditawarkan dalam Perumahan
Ketika lokasi rumah yang diincar berada di dalam perumahan atau cluster, sempatkan juga untuk mengecek fasilitas yang ada di dalam perumahan. Apakah sama dengan yang tertera di brosur atau dijanjikan oleh agen dan pengembang properti.

Selain kelengkapannya, pastikan kondisi juga baik dan berfungsi sebagaimana mestinya. Bagaimana kebersihannya, pemeliharaannya, serta apakah jumlah iuran pemeliharaan lingkungan (IPL) sebanding dengan fasilitas yang akan Anda dan keluarga nikmati ketika membeli rumah di lokasi tersebut.

Baca Juga: Beli Hunian, Banyak Milenial yang Cari Promo KPR

Di luar fasilitas dalam cluster, lihat juga fasilitas yang ditawarkan di sekitar perumahan. Akses transportasi umum, rumah sakit, sekolah, pusat perbelanjaan, rekreasi, dan kebutuhan lainnya.

7. Lingkungan yang Aman, Tenang, dan Kondusif
Semua poin di atas sudah dicek dan sesuai kriteria. Rumah yang diinginkan juga dalam kondisi prima. Hal terakhir yang perlu dilakukan adalah mengecek keadaan lingkungan sekitar rumah. Terutama soal keamanan dan ketenangan dari lingkungan
perumahan.

Bagaimana sistem keamanannya, apakah ada kasus kejahatan seperti pembobolan rumah atau pencurian kendaraan bermotor, atau tetangga yang mencurigakan.

Begitu juga dengan ketenangan lingkungan rumah. Apakah terlalu dekat dengan jalan raya dan bising, ada tetangga yang selalu berisik, suka memarkirkan kendaraannya sembarangan, atau tidak menjaga hewan peliharaannya.

Tidak lupa kebersihan lingkungan rumah. Bila ada sampah menumpuk, jarang diangkut oleh petugas kebersihan, serta banyak hewan liar yang bebas berkeliaran dan buang air, sebaiknya Anda memilih untuk tidak membeli rumah tersebut.

Survei rumah yang rencananya akan dibeli memastikan Anda mendapatkan rumah yang paling tepat untuk kebutuhan diri sendiri dan keluarga. Tentunya, terhindar dari kekecewaan dan biaya tambahan untuk membenahi kerusakan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI