Tanda Baca Titik dan 8 Cara Penggunaanya dalam Tulisan

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 12 Oktober 2021 | 18:24 WIB
Tanda Baca Titik dan 8 Cara Penggunaanya dalam Tulisan
Ilustrasi tanda baca. (Grammarly)

Suara.com - Meski terkesan sepele, namun tanda baca sangat penting dan vital dalam sebuah tulisan. Salah satunya adalah tanda baca titik. Kerap dipelajari dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, tanda baca titik dianggap sebagai rambu-rambu dalam hal membaca maupun menulis.

Mengutip Ruang Guru, Selasa (12/10/2021), tanda baca punya beragam jenis, seperti titik (.), koma (,), tanda seru (!), tanda tanya (?), titik koma (;), titik dua (:), tanda hubung (-), tanda pisah (--), kurung ( () ), kurung siku ([ ]), garis miring (/), apostrof ('), tanda petik ("), dan petik tunggal (').

Tanda baca titik berperan menunjukkan sebuah struktur tulisan, intonasi, dan jeda pada saat pembacaan.

Berikut penggunaan jenis tanda baca titik yang harus Anda ketahui.

1. Penanda akhir kalimat
Fungsi tanda titik yang paling umum dan paling banyak dipahami orang-orang ialah sebagai penanda pada akhir kalimat.

Contoh:

  • Ayah baru saja berangkat ke Yogyakarta.
  • Ida sudah menyelesaikan artikel tentang Ketimpangan Sosial kemarin.

2. Tanda di penulisan bagan, ikhtisar atau daftar
Tanda titik bisa digunakan di belakang satu huruf atau angka dalam penulisan bagan, ikhtisar, atau daftar.

Contoh:

  • II. Provinsi Jawa Barat
    1. Kota Bekasi
    2. Kabupaten Bekasi
  • 3.1 Isi
    3.2 Analisa Tabel
    3.3 Analisa Grafik

3. Pemisah angka pada penanda waktu (jam, menit, dan detik)
Jarang diketahui, tanda titik juga dapat digunakan sebagai pemisah angka jam, menit, dan detik. Namun, tanda titik pada penanda waktu ini juga bisa digantikan oleh tanda titik dua (:).

baca juga

Contoh:

  • Pukul 06.05 (Pukul 6 lewat 5 menit)
  • Pukul 10.18 (Pukul 10 lewat 18 menit)

4. Penunjukan jangka waktu
Hampir serupa dengan fungsi yang ketiga, tanda titik juga berfungsi sebagai penunjukkan jangka waktu tertentu.

Contoh:

  • 01.03.47 (1 jam 3 menit 47 detik)
  • 07.00.38 (7 jam 38 detik)

5. Memperjelas jumlah
Tanda titik digunakan untuk memperjelas bilangan ribuan atau kelipatannya.

Contoh:

  • Kasus COVID-19 di Indonesia tembus 1.000.000 kasus.
  • Kecelakaan di tol bulan lalu mencapai 1.200 kejadian.

Tapi perlu kamu ingat nih, tanda titik tidak berlaku kepada angka yang tidak menyatakan jumlah meskipun angkanya ribuan, ya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beli Gorengan, Warganet Ini Kaget Baca Nama dan Lembar Tugas Miliknya di Bungkus

Beli Gorengan, Warganet Ini Kaget Baca Nama dan Lembar Tugas Miliknya di Bungkus

Lifestyle | Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:30 WIB

Hindari Pakai Oli yang Sudah Lewat Masa Pakainya, Ini Cara Baca Kode Produksi

Hindari Pakai Oli yang Sudah Lewat Masa Pakainya, Ini Cara Baca Kode Produksi

Otomotif | Selasa, 05 Oktober 2021 | 13:56 WIB

Studi: SMS yang Diakhiri Tanda Titik, Dinilai Tak Tulus

Studi: SMS yang Diakhiri Tanda Titik, Dinilai Tak Tulus

Tekno | Rabu, 09 Desember 2015 | 13:11 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×