Naik Pesawat Wajib PCR, Sekarpura 11 Sampaikan Keberatan Mewakili Penumpang

Vania Rossa, Dinda Rachmawati

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 16:01 WIB
Naik Pesawat Wajib PCR, Sekarpura 11 Sampaikan Keberatan Mewakili Penumpang
Ilustrasi naik pesawat. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat udara menunjukkan hasil negatif tes polymerase chain reaction atau PCR. Aturan wajib PCR paling lama 2x24 jam bagi calon penumpang pesawat itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Jawa-Bali.

Sementara, calon penumpang moda transportasi darat, laut, dan kereta api dengan tujuan Jawa-Bali maupun non Jawa-Bali berstatus PPKM Level 3 dan 4 disyaratkan vaksinasi minimal dosis pertama plus keterangan hasil negatif PCR dengan masa berlaku 2x24 jam, atau hasil rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam.

Biaya tes PCR yang dinilai cukup mahal, membuat aturan baru tersebut menuai banyak kritik. Termasuk Serikat Karyawan PT Angkasa Pura 11 (Sekarpura 11) yang menuliskan surat yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo, tentang keberatan banyak penumpang transportasi udara terhadap aturan ini.

"Timbul pertanyaan dari pelanggan bahwa mengapa hanya khusus pengguna jasa transportasi udara yang diwajibkan menggunakan PCR (H-2), sementara pengguna transportasi lainnya bisa hanya cukup menggunakan Antigen (H-1)," tulis Sekarpura 11.

Selain mengungkapkan keberatan tentang aturan ini, dalam surat tersebut, Sekarpura 11 juga menjelaskan alasan mengapa aturan hasil negatif tes PCR tidak relevan untuk diterapkan pada moda transportasi udara.

"Kami coba menyampaikan pemikiran dan pandangan kami dari tiga sisi dengan alasan-alasan yang menurut kami bisa menjadi challenge terkait syarat perjalanan yang terasa diskriminatif bagi masyarakat para pelanggan pengguna transportasi udara," tulis mereka lagi.

Berikut beberapa penjelasa berdasarkan informasi yang terkait.

a. Dari Sisi kesiapan fasilitas transportasi udara dalam penerapan protokol kesehatan.
1. Bandar Udara sebagai tempat perpindahan penumpang, sampai dengan saat ini adalah tempat yang teraman dalam hal pencegahan penularan Covid-19, baik berupa fasilitas pendukung (Sistem pengecekan suhu tubuh, Hand Sanitizer, Sterilisasi barang menggunakan sinar UV, dan lainnya), dan ketertiban dalam menggunakan aplikasi Peduli Lindungi saat penumpang melakukan check in (wajib menunjukkan sertifikat vaksin maupun scan barcode dari aplikasi Peduli Lindungi, dan hasil tes Antigen atau PCR).

2. Pesawat Udara adalah alat transportasi udara yang paling aman untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, karena setiap Pilot dan Cabin Crew sudah diberikan vaksin dosis lengkap bahkan pada kesempatan pertama karena menjadi prioritas utama, selalu dilakukan penyemprotan disinfektan didalam pesawat.

baca juga

Crew Cabin setiap saat juga melakukan pengecekan dan menegur penumpang yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, termasuk menggunakan maskernya dengan benar saat selama di dalam pesawat, serta setiap pesawat udara telah dilengkapi teknologi pengelolaan udara yang baik bernama High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat.

b. Dari sisi lama waktu dan risiko pada proses interaksi yang terjadi selama perjalanan.

Sebagai contoh suatu perbandingan perjalanan:

• Dari Bandara Soekarno - Hatta (CGK) ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin Il (PLM) yang dilakukan dengan menggunakan pesawat udara hanya dibutuhkan waktu 1 jam 5 menit, sedangkan dengan menggunakan transportasi darat via tol dan penyeberangan kapai cepat, membutuhkan waktu 8 jam 1 menit (belum termasuk pemberhentian di rest area selama perjalanan darat).

• Dari Bandara Soekarno - Hatta (CGK) ke Bandara Juanda Surabaya (SUB) yang dilakukan dengan menggunakan Pesawat Udara hanya dibutuhkan waktu 1 jam 25 menit, sedangkan dengan menggunakan transportasi darat via Tol membutuhkan waktu 8 jam 54 menit (perjalanan kondisi traffic lancar serta belum termasuk pemberhentian di rest area);

Hal ini belum termasuk mempertimbangkan banyaknya titik-titik tempat berkumpul atau berinteraksi yang berisiko terjadi penularan selama menempuh perjalanan saat di rest area, kapal, dan titik lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Wajib PCR Dinilai Beratkan Penumpang Pesawat

Syarat Wajib PCR Dinilai Beratkan Penumpang Pesawat

Sumbar | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15:44 WIB

PCR Syarat Naik Pesawat, Serikat Karyawan Angkasa Pura II Surati Jokowi

PCR Syarat Naik Pesawat, Serikat Karyawan Angkasa Pura II Surati Jokowi

News | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15:35 WIB

Bandara Kualanamu Bolehkan Anak di Bawah 12 Tahun Terbang

Bandara Kualanamu Bolehkan Anak di Bawah 12 Tahun Terbang

Sumut | Sabtu, 23 Oktober 2021 | 15:06 WIB

Terkini

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:57 WIB

Cara Memilih Sheet Mask yang Aman dan Efektif untuk Kulit Kombinasi

Cara Memilih Sheet Mask yang Aman dan Efektif untuk Kulit Kombinasi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:56 WIB

Saat Desain "Menari" Seperti Awan: Mengintip Keseruan Jakarta Design Collabs 2026

Saat Desain "Menari" Seperti Awan: Mengintip Keseruan Jakarta Design Collabs 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:53 WIB

Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot

Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 19:52 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:48 WIB

GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru

GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 19:48 WIB

Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI

Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 19:40 WIB

6 Cara Mengelola Gaji Rp3 Juta agar Bisa Nabung dan Investasi

6 Cara Mengelola Gaji Rp3 Juta agar Bisa Nabung dan Investasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:39 WIB

Media Korea Soroti Kesombongan Kim Gi-dong: Remehkan Persib Bandung Berujung Petaka

Media Korea Soroti Kesombongan Kim Gi-dong: Remehkan Persib Bandung Berujung Petaka

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 19:38 WIB

Dorong Inovasi & Talenta: 22 Kampus se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Dorong Inovasi & Talenta: 22 Kampus se-Indonesia Siap Beradu Gagasan di Final Nasional PGTC 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

×