Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah Dimakamkan Satu Liang Lahat, Bagaimana Hukum dalam Islam?

Vania Rossa, Dinda Rachmawati

Jum'at, 05 November 2021 | 14:12 WIB
Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah Dimakamkan Satu Liang Lahat, Bagaimana Hukum dalam Islam?
Keluarga berdoa diatas pusara Vanessa Angel dan Suaminya, Bibi Ardiansyah usai dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dimakamkan dalam satu liang lahad di Taman Makam Islam Malaka di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (5/11/2021).

Hal tersebut disampaikan tukang gali kubur yang bertugas, Heri. Menurutnya, dimakamkannya Vanessa dalam satu liang lahad bersama Bibi, memang atas permintaan keluarga.

"Iya atas permintaan keluarga mendiang, jadi suami istri dimakamkan di satu liang lahat, berjejer dan disatuin," ujarnya

Pasangan sehidup semati ini dimakamkan di bawah rintik hujan sekitar pukul 09.00 WIB. Ratusan pelayat, mulai dari keluarga hingga sahabat turut mengantar kepergian Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Hal tersebut pun membuat banyak warganet bertanya-tanya, apa hukumnya memakamkan dua jenazah dalam satu liang lahad dalam Islam? Untuk menjawab hal tersebut, dikutip dari website resmi NU, terdapat pandangan yang berbeda oleh para ulama terkait hal ini.

Ulama Mazhab Syafi’i menyatakan keharaman praktik pemakaman dua jenazah di satu lubang kubur tanpa alasan darurat. Sedangkan As-Sarakhsi dari Mazhab Hanafi menyatakan kebolehan praktik pemakaman seperti meski tanpa alasan darurat darurat sekalipun.

Mazhab Syafi‘i berpendapat bahwa praktik pemakaman dua jenazah di satu makam boleh dilakukan dalam situasi darurat. Pemakaman dua jenazah di satu makam juga dimungkinkan bila kedua jenazah itu memiliki hubungan kemahraman dan hubungan suami-istri.

Artinya, “Haram memakamkan dua jenazah yang berbeda jenis kelamin di satu makam kecuali jika keduanya memiliki hubungan mahram dan hubungan suami-istri,” (Lihat Syekh Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in, [Mesir, At-Tijariyatul Kubra: tanpa catatan tahun], juz II, halaman 118).

Menurut Mazhab Syafi‘i, larangan pemakaman dua jenazah dalam satu makam bukan didasarkan pada syahwat, tetapi lebih pada kemungkinan menyakitkan. Oleh karena itu, praktik ini hanya boleh dilakukan dalam situasi darurat.

baca juga

Artinya, “Illat atau alasan atas larangan penguburan dua jenazah di satu makam adalah ‘menyakiti’, bukan karena syahwat karena syahwat sudah terputus sebab kematian,” (Lihat Sayid M Syatha Ad-Dimyathi, I‘anatut Thalibin, [Mesir, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah: tanpa catatan tahun], juz II, halaman 118).

Dari keterangan ini, kita dapat menarik kesimpulan bahwa hal tersebut diperbolehkan karena kedua jenazah sudah terikat dalam hubungan suami dan istri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sopir Diduga Main HP saat Nyetir, Ayah Vanessa Angel: Pasti Kecewa

Sopir Diduga Main HP saat Nyetir, Ayah Vanessa Angel: Pasti Kecewa

Entertainment | Jum'at, 05 November 2021 | 14:03 WIB

Momen Billy Syahputra Ikut Gotong Peti Jenazah Vanessa Angel

Momen Billy Syahputra Ikut Gotong Peti Jenazah Vanessa Angel

Foto | Jum'at, 05 November 2021 | 13:45 WIB

Alasan Vanessa Angel Ngotot Naik Mobil ke Surabaya, Pamitan ke Manajer

Alasan Vanessa Angel Ngotot Naik Mobil ke Surabaya, Pamitan ke Manajer

Entertainment | Jum'at, 05 November 2021 | 13:41 WIB

Terkini

Mengenal Makna Spiritual Angka Jawa, Pengingat Bijak Bahwa Hidup Ada Batasnya

Mengenal Makna Spiritual Angka Jawa, Pengingat Bijak Bahwa Hidup Ada Batasnya

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:43 WIB

KPAI Soroti MBG Balita: Makanan Tersalurkan Belum Tentu Masuk ke Tubuh Anak

KPAI Soroti MBG Balita: Makanan Tersalurkan Belum Tentu Masuk ke Tubuh Anak

News | Minggu, 27 September 2026 | 10:41 WIB

PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas

PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas

Kaltim | Minggu, 27 September 2026 | 10:39 WIB

Dari Ruang Operasi ke Kamar Tidur, Empat Dokter Australia Kembangkan Kasur Berbasis Riset

Dari Ruang Operasi ke Kamar Tidur, Empat Dokter Australia Kembangkan Kasur Berbasis Riset

Health | Minggu, 27 September 2026 | 10:39 WIB

Semeru Erupsi 4 Kali pada Minggu Pagi, Warga Diminta Jauhi Sejumlah Zona Rawan

Semeru Erupsi 4 Kali pada Minggu Pagi, Warga Diminta Jauhi Sejumlah Zona Rawan

News | Minggu, 27 September 2026 | 10:32 WIB

Vasektomi Bukan Pengorbanan Pria, tapi Bentuk Berbagi Tanggung Jawab

Vasektomi Bukan Pengorbanan Pria, tapi Bentuk Berbagi Tanggung Jawab

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:30 WIB

71.744 Sekolah Ditargetkan Direvitalisasi pada 2027, Wilayah 3T Jadi Prioritas

71.744 Sekolah Ditargetkan Direvitalisasi pada 2027, Wilayah 3T Jadi Prioritas

News | Minggu, 27 September 2026 | 10:27 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Membaik, Sejumlah Taman Kota Kembali Dibuka

Kualitas Udara Pekanbaru Membaik, Sejumlah Taman Kota Kembali Dibuka

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 10:22 WIB

IHSG Anjlok Parah! Asing Bawa Kabur Rp559,16 Miliar dalam Sepekan

IHSG Anjlok Parah! Asing Bawa Kabur Rp559,16 Miliar dalam Sepekan

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:14 WIB

Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal

Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 10:11 WIB

×