Ada Indonesia Sebagai Anggota, Ini 6 Organisasi Ekonomi yang Ada di Asia

Selasa, 09 November 2021 | 10:48 WIB
Ada Indonesia Sebagai Anggota, Ini 6 Organisasi Ekonomi yang Ada di Asia
Ilustrasi Organisasi Ekonomi Asia (Ruang Guru)

Suara.com - Dalam kegiatan ekonomi, ada yang disebut dengan organisasi ekonomi Asia. Organisasi ini dibentuk agar ekonomi di kawasan Asia dapat terbangun dengan baik dan terorganisir.

Mengutip Ruang Guru, Selasa (9/11/2021) organisasi ekonomi Asia adalah organisasi ekonomi yang anggotanya terdiri dari negara-negara yang berada di kawasan Asia.

Terdapat enam organisasi yang perlu diketahui, dan Indonesia termasuk sebagai anggota di dalamnya.

1. SAARC
SAARC (South Asian Association for Regional Cooperation) didirikan pada 8 Desember 1985 di Dhaka, Bangladesh, oleh negara Pakistan, Bangladesh, Bhutan, India, Nepal, Maladewa, dan Sri Lanka. SAARC bermarkas di Kathmandu, Nepal.

Berdirinya SAARC dilatarbelakangi oleh keinginan negara-negara Asia Selatan untuk bekerja sama dengan semangat persaudaraan, kepercayaan dan pengertian.

Tujuan dari SAARC adalah untuk membangun perekonomian negara-negara anggota Asia Selatan.

Momen penting dalam organisasi SAARC adalah ketika menerapkan South Free Trade Area tahun 2006 untuk mempermudah kegiatan perdagangan di Asia Selatan.

Selain memiliki anggota tetap, SAARC juga mempunyai sembilan negara pengamat, yaitu Amerika Serikat, Australia, Iran, Jepang, Korea Selatan, Mauritius, Myanmar, Tiongkok, dan Uni Eropa.

2. MEE
Pada 1 Juni 1955 ada sebuah pertemuan di Messina, Italia yang menunjuk Paul Henry Spaak, Menteri Luar Negeri Belgia, sebagai ketua komite yang harus menyusun laporan tentang kemungkinan kerja sama ke semua bidang ekonomi.
Laporan Komite Spaak berisi dua rancangan yang mengintegrasikan Eropa, yaitu:

Baca Juga: Sejarah Hari Pahlawan yang Diperingati Setiap 10 November

  • Membentuk European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).
  • Membentuk European Atomic Energy Community (Euratom) atau Badan Tenaga Atom Eropa.

Rancangan Spaak itu akhirnya disetujui pada 25 Maret 1957 di Roma, dan kedua perjanjian itu mulai berlaku tanggal 1 Januari 1958. Pertemuan di Roma menghasilkan Traktat Roma yang meresmikan berdirinya MEE.

Pembentukan MEE dilatarbelakangi oleh keberhasilan European Coal and Steel Community (ECSC) dalam mendorong negara-negara seperti Belgia, Perancis, Italia, Luxemburg, Belanda, dan Jerman Barat membentuk pasar bersama yang mencakup sektor ekonomi.

Sehingga, terdapat tiga organisasi di Eropa, yaitu ECSC, EEC (MEE), dan Euratom (EAEC). MEE menegaskan tujuannya, antara lain :

  • Meningkatkan kerja sama ekonomi, memperbaiki taraf hidup, dan memperluas lapangan kerja.
  • Menghapuskan bea masuk dan pembatasan ekspor-impor antara negara-negara anggota.
  • Memberikan bantuan dana kepada negara-negara yang masih rendah pendapatan ekonominya.
  • Meningkatkan tarif yang tinggi dan membatasi secara ketat barang-barang masuk yang bukan dari negara-negara anggota.
  • Meluaskan hubungan dengan negara–negara selain anggota MEE. Untuk mewujudkan tujuannya, MEE membentuk Pasar Bersama Eropa (Common Market), keseragaman tarif, dan kebebasan bergerak dalam hal buruh, barang, serta modal.

Pada akhirnya, MEE bergabung dengan ECSC dan Euratom menjadi Uni Eropa melalui perjanjian Merger Treaty yang ditandatangani di Brussels pada 8 April 1965.

3. AFTA
AFTA (ASEAN Free Trade Area) dibentuk saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-IV di Singapura tanggal 28 Januari 1992.

AFTA adalah kesepakatan negara-negara ASEAN untuk membentuk kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional dengan menjadikan wilayah ASEAN sebagai basis produksi dunia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI