AFTA awalnya hanya beranggotakan Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand, dan Filipina. Kemudian pada perkembangannya anggota ASEAN lainnya ikut bergabung. Vietnam bergabung pada 1995.
Laos dan Myanmar bergabung pada 1997, dan Kamboja bergabung pada 1999. Hal ini menjadikan seluruh negara ASEAN menjadi anggotanya.
4. NAFTA
NAFTA (North American Free Trade Agreement) mulai beroperasi pada 1 Januari 1994. Awalnya NAFTA dilaksanakan oleh dua negara, yakni Amerika Serikat dan Kanada.
Berdirinya NAFTA dilatarbelakangi oleh American Summit di Chili pada April 1988 yang membahas tentang peningkatan kerja sama di bidang perdagangan, budaya, perjalanan, hingga cyberspace.
Kerja sama yang dijalin Amerika Serikat dan Kanada menarik minat Meksiko untuk terlibat dalam perjanjian tersebut.
Pada September 1998, Meksiko pun menandatangani Declaration and Memorandum of Understanding yang meresmikan masuknya Meksiko ke dalam NAFTA.
5. CAFTA
CAFTA (Central American Free Trade Agreement) merupakan perjanjian perdagangan bebas yang disetujui oleh Amerika Serikat beserta negara-negara Amerika Tengah seperti Kosta Rika, El Salvador, Guatemala, Honduras, dan Nikaragua dalam kurun waktu 2003-2004.
Keberadaan CAFTA menjadi wadah dari Caribbean Basin Initiative yang berisi tentang aturan biaya ekspor dan kuota impor antara Amerika Serikat dengan negara-negara di Amerika Tengah.
Tujuan dibentuknya CAFTA adalah mewujudkan kemajuan perdagangan antar negara anggotanya. Keberadaan CAFTA memiliki beberapa ketentuan, yaitu perdagangan jasa lintas batas, jasa keuangan, investasi, akses pasar, dan pertanian.
Baca Juga: Sejarah Hari Pahlawan yang Diperingati Setiap 10 November
6. APEC
APEC (Asian-Pacific Economic Cooperation) didirikan pada 1989 oleh beberapa negara di kawasan Asia dan Pasifik.
Tujuan didirikannya APEC adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mempererat komunitas negara-negara di Asia Pasifik.
APEC memiliki prinsip dalam menjalankan kegiatan organisasi antara lain: consensus (keputusan APEC harus bermanfaat dan disepakati semua anggota), voluntary and non-binding (kesepakatan secara sukarela), concerted unilateralism (keputusan dilakukan bersama-sama), dan differentiated time frame (liberalisasi negara ekonomi anggota).
Keberadaan APEC secara nyata berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Negara anggota APEC berkontribusi terhadap 53% GDP dunia serta 44% volume perdagangan di dunia.
APEC hingga kini beranggotakan 21 negara di wilayah Asia Pasifik, termasuk Indonesia di dalamnya.
Beberapa organisasi regional ini berpengaruh pada perekonomian Indonesia, seperti AFTA dan APEC.