Kini, ibu 48 tahun tersebut terancam 5 tahun penjara karena aksi penipuannya.
Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar USD 17.521 atau Rp251 juta untuk dibayarkan kepada putrinya dan pihak universitas.
Kini, ibu 48 tahun tersebut terancam 5 tahun penjara karena aksi penipuannya.
Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar USD 17.521 atau Rp251 juta untuk dibayarkan kepada putrinya dan pihak universitas.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI