Hati-hati, Ini 6 Kesalahan Investasi Properti yang Harus Anda Hindari!

Vania Rossa Suara.Com
Kamis, 13 Januari 2022 | 19:19 WIB
Hati-hati, Ini 6 Kesalahan Investasi Properti yang Harus Anda Hindari!
Ilustrasi investasi properti. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk berinvestasi saham atau mata uang kripto, masih ada para ahli investasi, pengamat properti, atau pelaku investasi yang mengklaim bahwa investasi properti masih menjadi salah satu instrumen investasi yang patut dipertimbangkan.

Investasi properti memang memerlukan modal yang relatif lebih besar dan tidak se-liquid dibandingkan instrumen investasi lain. Meskipun demikian, banyak yang berpendapat bahwa nilai properti masih lebih stabil daripada investasi yang bentuknya lebih cair.

Risiko mengalami kerugian besar dari properti juga dirasa lebih minim dengan anggapan bahwa properti adalah aset. Kenaikan harganya memang tidak instan, cepat, dan tinggi, tapi pelan dan pasti. Bahkan dalam situasi pandemi sekalipun.

Meski dihantam efek pandemi, jual-beli dan penyewaan properti memang menjadi kurang bergairah dan banyak investor yang menurunkan harga jual atau harga sewa. Namun, nilai tanah, rumah, bangunan, apartemen, atau aset properti lain masih dalam rentang yang masuk akal.

Kestabilan dan rasa aman inilah yang masih disukai banyak investor konvensional. Terutama yang sudah cukup berumur dan/atau memiliki modal untuk berinvestasi properti.

Meskipun membutuhkan waktu untuk balik modal atau merasakan keuntungannya, keputusan yang tepat dalam berinvestasi properti juga bisa memberikan keuntungan yang luar biasa.

Maka dari itu, memilih properti yang tepat menjadi sangat krusial. Jangan sampai terjebak dengan aset properti yang kurang bergairah dan akan menyebabkan Anda mengalami kerugian.

Dekoruma telah mengumpulkan enam kesalahan umum yang perlu Anda hindari apabila berminat untuk mulai berinvestasi properti, sudah mulai berinvestasi properti, atau juga merupakan pemain lama dalam bidang ini.

1. Tergiur Harga Murah dari Pengembang Properti Bodong
Mungkin Anda sudah sering mendengar kasus pembeli properti yang harus merugi karena pengembang properti yang kabur tanpa menyelesaikan kewajibannya. Uang muka dalam jumlah besar sudah disetorkan, tapi propertinya merupakan properti fiktif yang tidak ada bangunan atau unit fisiknya.

Baca Juga: 4 Ciri-ciri Investasi Bodong, Waspada Jangan Sampai Tergiur Janji Palsu!

Untuk menghindari kesalahan fatal ini, pastikan untuk selalu mengecek reputasi dan rekam jejak pengembang properti. Terutama ketika membeli properti dengan sistem pre-order, yang mana bangunan fisiknya belum dibangun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI