Mirip The Tinder Swindler, Pria Ini Menipu Miliarder Dubai untuk Biayai Gaya Hidup Mewah, Total Kerugian Rp2,7 Miliar

Arendya Nariswari, Amertiya Saraswati

Jum'at, 11 Februari 2022 | 14:09 WIB
Mirip The Tinder Swindler, Pria Ini Menipu Miliarder Dubai untuk Biayai Gaya Hidup Mewah, Total Kerugian Rp2,7 Miliar
Ilustrasi Pria Menipu di Aplikasi Tinder (Pexels/Michael Burrows)

Suara.com - Film dokumenter The Tinder Swindler tengah ramai dibicarakan. Pada dokumenter tersebut, seorang pria bernama Simon Leviev berhasil menipu para wanita untuk mengirimkan uang dengan berpura-pura menjadi pria kaya.

Kasus penipuan lewat aplikasi kencan seperti Tinder sendiri sebenarnya bukan hal baru. Belum lama ini, seorang pria bernama Richard Dexter ditangkap karena melakukan hal serupa.

Melansir Daily Mail, Richard Dexter dideskripsikan sebagai penipu yang memesona dan berhasil menipu miliaran rupiah dari pasangannya di Tinder.

Richard Dexter adalah pria 38 tahun yang berpura-pura sebagai pebisnis sukses di Tinder. Ia menipu seorang eksekutif asal Dubai bernama Amrita Sebastian.

Total, Richard Dexter berhasil menipu Amrita untuk mengirimkan uang hingga 141.500 poundsterling atau sekitar Rp2,7 miliar. Ia mengaku jika uang itu akan dipakai untuk investasi di teknologi biofarmasi.

Bahkan, Richard Dexter melakukan kebohongan ini kepada Amrita ketika wanita tersebut sedang sakit parah di rumah sakit.

Ilustrasi aplikasi tinder pada sebuah ponsel. [Shutterstock]
Ilustrasi aplikasi tinder. [Shutterstock]

Dalam melakukan penipuannya, Richard mengaku punya uang hingga 4,2 juta poundsterling atau Rp81 miliar di akun investasi.

Namun, Richard sebenarnya menggunakan akun temannya dan di dalamnya hanya ada uang sebesar 37 poundsterling atau Rp719 ribu.

Richard dan Amrita bertemu pada Agustus 2015 silam. Saat itu, Richard berpura-pura sebagai pebisnis di bidang biofarma dan bahkan terlibat dalam studio Hollywood.

baca juga

Richard sendiri adalah ayah dua anak yang menjalani gaya hidup mewah. Ia menggunakan uang yang didapatnya untuk membeli mobil mewah.

Selain itu, ia mengklaim jika perusahaan internasional seperti 3M dan Pall Corp sudah tertarik pada teknologi yang ia kembangkan serta akan menandatangani perjanjian bernilai 12 juta poundsterling (Rp233 miliar).

Kenyataannya, Pall Corp dan 3M tidak pernah berhubungan dengan Richard. Namun, pria ini menjanjikan bunga 100 ribu poundsterling (Rp1,9 miliar) terhadap investasi Amrita.

Ilustrasi Pria menyandang tas (Pixabay).
Ilustrasi Pria pura-pura sebagai pebinis (Pixabay).

Richard Dexter akhirnya dipenjara selama 4 tahun 6 bulan setelah kepergok melakukan penipuan tersebut.

Kebohongan Richard ini terungkap setelah Amrita meminta investasinya untuk dikembalikan. Saat itu, Richard masih berjanji akan segera memberikan uang hasil investasi.

Namun, Amrita tidak kunjung menerima uang tersebut dan akhirnya melaporkan Richard atas dasar penipuan.

Saat pengadilan berlangsung, hakim menyebut jika Richard Dexter sama sekali tidak menunjukkan rasa bersalah atau keinginan meminta maaf kepada Amrita.

Selain itu, tindakan Richard ini telah mempengaruhi kesehatan mental Amrita yang dirugikan hingga miliaran rupiah karena ditipu lewat Tinder.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tinder Kini Punya Fitur Blind Date, Tertarik?

Tinder Kini Punya Fitur Blind Date, Tertarik?

Kalbar | Jum'at, 11 Februari 2022 | 10:45 WIB

4 Hal yang Perlu Diperhatikan ketika Pertama Kali Pakai Dating App

4 Hal yang Perlu Diperhatikan ketika Pertama Kali Pakai Dating App

Your Say | Kamis, 10 Februari 2022 | 22:05 WIB

Simon Leviev yang Disorot dalam Penipuan di The Tinder Swindle, Telah Diblokir Aplikasi

Simon Leviev yang Disorot dalam Penipuan di The Tinder Swindle, Telah Diblokir Aplikasi

Batam | Jum'at, 11 Februari 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×