Catat, Ini 8 Negara yang Bisa Dikunjungi Tanpa Tes PCR, Terbaru Arab Saudi dan Prancis

Vania Rossa

Senin, 07 Maret 2022 | 13:07 WIB
Catat, Ini 8 Negara yang Bisa Dikunjungi Tanpa Tes PCR, Terbaru Arab Saudi dan Prancis
Ilustrasi tes PCR. (Elements Envato)

Suara.com - Beberapa negara telah melonggarkan pembatasan perjalanan bagi wisatawan, bahkan ada juga negara yang bisa dikunjungi tanpa tes PCR lantaran negara tersebut telah mencabut persyaratan tes RT-PCR bagi pelancong yang sudah divaksinasi lengkap.

Nah, jika Anda memiliki rencana untuk melakukan perjalanan luar negeri, berikut ini adalah beberapa negara yang bisa dikunjungi, dilansir dari Indian Express.

1. Arab Saudi

Sejak 5 Maret 2022 lalu, Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan pelancong menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di Kerajaan. Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.

Namun, Arab Saudi mensyaratkan bagi pendatang dengan segala jenis visa kunjungan, memiliki asuransi untuk menutupi biaya pengobatan dari infeksi Covid-19 selama masa tinggal di Kerajaan.

2. Mesir

Mesir telah menurunkan persyaratan rapid test PCR sejak tahun lalu bagi mereka yang divaksinasi lengkap. Akan tetapi, Mesir hanya menyetujui vaksin Covishield dan AstraZeneca.

3. Turki

Turki tidak lagi meminta hasil rapid test PCR dari wisatawan seluruh dunia yang datang ke negaranya, asalkan sudah divaksinasi. Namun, anak-anak di bawah 12 tahun dikecualikan dari aturan ini, yaitu tidak diwajibkan untu divaksinasi. Akan tetapi, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pernyataan kesehatan 72 jam sebelum kedatangan.

baca juga

4. Prancis

Prancis juga baru saja membatalkan persyaratan hasil rapid test PCR untuk para pendatang yang masuk ke negaranya. Prancis sekarang terbuka untuk pelancong yang telah divaksinasi lengkap dari seluruh dunia.

5. Swiss

Jika sudah divaksinasi lengkap, Anda dapat mengunjungi Swiss atau menunjukkan bukti bahwa baru pulih dari Covid-19. Namun, yang harus diperhatikan adalah suntikan kedua Anda tidak boleh lebih dari 9 bulan. Jika sudah lebih, maka Anda akan diminta untuk mendapatkan suntikan booster.

6. Norwegia

Aturan serupa juga berlaku untuk Norwegia. Tetapi jika Anda mengunjungi kepulauan Svalbard, Anda akan diminta untuk melakukan tes RT-PCR.

7. Libanon

Untuk mengunjungi Libanon, wisatawan yang divaksinasi lengkap tidak perlu menjalani tes RT-PCR jika dosis kedua mereka tidak lebih dari 6 bulan. Namun jika lebih dari waktu tersebut, Anda masih memerlukan tes PCR pada saat kedatangan.

8. Kroasia

Kroasia menyetujui dosis Covishield dan Covaxin yang tidak lebih dari 180 hari. Jika sudah lebih dari waktu yang ditetapkan, Anda harus menunjukkan sertifikat booster.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Gibran Positif Covid-19 Lagi: Batuk-batuk, Tes PCR Lalu 'Menghilang' hingga Umumkan Terpapar

Kronologi Gibran Positif Covid-19 Lagi: Batuk-batuk, Tes PCR Lalu 'Menghilang' hingga Umumkan Terpapar

Surakarta | Senin, 07 Maret 2022 | 06:45 WIB

Pemerintah Indonesia Respons Cepat Kebijakan Arab Saudi Hapus Kewajiban Karantina dan Tes PCR

Pemerintah Indonesia Respons Cepat Kebijakan Arab Saudi Hapus Kewajiban Karantina dan Tes PCR

Sulsel | Minggu, 06 Maret 2022 | 20:46 WIB

Positif Covid-19 di Jakarta Hari Ini Bertambah 3.059 Kasus, Dinkes Minta Masyarakat Waspada Penularan Omicron

Positif Covid-19 di Jakarta Hari Ini Bertambah 3.059 Kasus, Dinkes Minta Masyarakat Waspada Penularan Omicron

News | Sabtu, 05 Maret 2022 | 22:01 WIB

Terkini

Bawa Teror dari Indonesia Timur ke Layar Lebar, Ini Review Jujur Film Suanggi: Ilmu Kutukan

Bawa Teror dari Indonesia Timur ke Layar Lebar, Ini Review Jujur Film Suanggi: Ilmu Kutukan

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:09 WIB

DPR Gelar Panja RUU Reforma Agraria, Besok Dijadwalkan Dibawa ke Paripurna

DPR Gelar Panja RUU Reforma Agraria, Besok Dijadwalkan Dibawa ke Paripurna

News | Senin, 21 September 2026 | 13:08 WIB

3 Tentara Luka Parah Kena Ledakan Ranjau di Zona Demiliterisasi Korea

3 Tentara Luka Parah Kena Ledakan Ranjau di Zona Demiliterisasi Korea

News | Senin, 21 September 2026 | 13:07 WIB

Kebutuhan Kayu Sengon Tinggi, Tanaman Tahan Iklim Ekstrem Mulai Dikembangkan

Kebutuhan Kayu Sengon Tinggi, Tanaman Tahan Iklim Ekstrem Mulai Dikembangkan

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 13:05 WIB

Benjamin Netanyahu Injak Kaki ke Masjid Al-Aqsa, Hamas Murka: Provokasi Terang-terangan

Benjamin Netanyahu Injak Kaki ke Masjid Al-Aqsa, Hamas Murka: Provokasi Terang-terangan

News | Senin, 21 September 2026 | 13:05 WIB

Lima Langkah Mudah Parkir Mobil di Area Sempit Tanpa Panik

Lima Langkah Mudah Parkir Mobil di Area Sempit Tanpa Panik

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 13:04 WIB

10 Korban KM Virgo Meninggal karena Tenggelam, Apakah Termasuk Mati Syahid?

10 Korban KM Virgo Meninggal karena Tenggelam, Apakah Termasuk Mati Syahid?

News | Senin, 21 September 2026 | 13:01 WIB

Kalau Semua Harus Ditanggung Sendiri, Lalu Pajak Kita untuk Apa?

Kalau Semua Harus Ditanggung Sendiri, Lalu Pajak Kita untuk Apa?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:00 WIB

Gampang Move On! 5 Zodiak Ini Paling Cepat Dapat Pacar Baru Setelah Putus

Gampang Move On! 5 Zodiak Ini Paling Cepat Dapat Pacar Baru Setelah Putus

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 12:59 WIB

Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai

Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 12:58 WIB

×