Belum Bisa Dapat Booster Covid-19, Ini Syarat Mudik Naik Kereta Api Bagi Anak Usia 6-18 Tahun

Vania Rossa, Lilis Varwati

Sabtu, 16 April 2022 | 08:22 WIB
Belum Bisa Dapat Booster Covid-19, Ini Syarat Mudik Naik Kereta Api Bagi Anak Usia 6-18 Tahun
Ilustrasi mudik naik kereta api [KAI]

Suara.com - Perayaan Hari Raya Idulfitri 2022 akan berbeda dari dua tahun berturut-turut yang lalu. Sama-sama masih dalam kondisi pandemi Covid-19, hanya saja tahun ini pemerintah telah mengizinkan kegiatan mudik lebaran, dengan salah satu syaratnya sudah dapat vaksin booster Covid-19.

Tentu saja, masyarakat juga diwajibkan mematuhi sejumlah aturan terkait pencegahan infeksi virus corona selama perjalanan juga kegiatan mudik. Terutama bagi yang akan bepergian dengan transportasi umum.

Setiap kali pelaksanaan mudik lebaran, kereta api jarak jauh selalu menjadi salah satu transportasi umum yang banyak digunakan masyarakat. Oleh sebab itu, aturan mudik terkait pencegahan Covid-19 juga akan berlaku bagi penumpang.

Melalui Surat edaran nomor 16 tahun 2022 Satgas penanganan Covid-19 diatur bahwa pengguna transportasi umum tak perlu lagi melampirkan hasil tes Covid-19 asalkan sudah disuntik vaksin booster. Aturan itu berlaku bagi setiap kelompok usia.

Tetapi, bagaimana bagi anak usia 18 tahun ke bawah yang belum diizinkan untuk mendapatkan vaksin booster?

Dikutip dari siaran resmi PT KAI Indonesia, persyaratan penumpang usia 6-18 tahun sama dengan penumpang dewasa yang belum mendapat vaksin booster Covid-19. Berikut syarat naik kereta api jarak jauh bagi anak usia 6-18 tahun:

1. Melampirkan hasil negatif antigen 1 kali 24 jam atau RT-PCR 3 x 24 jam bagi yang sudah vaksin dosis kedua dan dibuktikan dengan kartu vaksinasi atau melalui aplikasi PeduliLindungi.

2. Melampirkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam bagi yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama dan dibuktikan dengan kartu vaksinasi atau melalui aplikasi PeduliLindungi.

3. Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah dan hasil RT-PCR 3x24 jam bagi yang tidak atau belum bisa divaksin karena alasan medis maupun komorbid.

baca juga

Selama perjalanan, penumpang juga wajib mematuhi protokol kesehatan sebagai berikut:

  1. Disiplin penerapan 6M, yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
  2. Masker yang digunakan ialah masker kain 3 lapis atau masker medis.
  3. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah, baik melalui telepon atau langsung di sepanjang perjalanan.
  4. Tidak diperkenankan makan atau minum sepanjang perjalanan yang kurang dari 2 jam, kecuali individu yang wajib mengonsumsi obat-obatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Daftar Mudik Gratis 2022 dari Pemprov DKI Jakarta, Ada 19.980 Tiket, Hubungi Nomor WhatsApp Ini

Link Daftar Mudik Gratis 2022 dari Pemprov DKI Jakarta, Ada 19.980 Tiket, Hubungi Nomor WhatsApp Ini

News | Jum'at, 15 April 2022 | 22:50 WIB

ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Begini Pengawasan yang Dilakukan Pemkab Bantul

ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Begini Pengawasan yang Dilakukan Pemkab Bantul

Jogja | Sabtu, 16 April 2022 | 03:40 WIB

Cara Mengisi e-Hac Indonesia di PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik

Cara Mengisi e-Hac Indonesia di PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik

News | Sabtu, 16 April 2022 | 06:35 WIB

Terkini

Perbedaan Sabun Cuci Muka Barber Daily Warna Hijau dan Biru untuk Apa?

Perbedaan Sabun Cuci Muka Barber Daily Warna Hijau dan Biru untuk Apa?

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Rekening Aktivis Pati Terblokir Jelang Demo, DPR Akan Konfirmasi ke Bank

Rekening Aktivis Pati Terblokir Jelang Demo, DPR Akan Konfirmasi ke Bank

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Jay Idzes Cuma jadi Cadangan Saat Sassuolo Kalah dari Atalanta, Ini Kata Alberto Aquilani

Jay Idzes Cuma jadi Cadangan Saat Sassuolo Kalah dari Atalanta, Ini Kata Alberto Aquilani

Bola | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Salah Desil Bisa Pengaruhi Bansos, Dinsos Gunungkidul Buka Jalur Koreksi Data

Salah Desil Bisa Pengaruhi Bansos, Dinsos Gunungkidul Buka Jalur Koreksi Data

Jogja | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:01 WIB

Ulasan Hidayah: Film Horor Mencekam tentang Tobat dan Pengampunan Tuhan

Ulasan Hidayah: Film Horor Mencekam tentang Tobat dan Pengampunan Tuhan

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Warga Pati Mengadu ke DPR: Hoaks hingga Aksi Ricuh Bikin Investor Takut Masuk

Warga Pati Mengadu ke DPR: Hoaks hingga Aksi Ricuh Bikin Investor Takut Masuk

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Rombongan 5 Mobil Terobos CFD Jakarta, Barrier Dibuka Paksa hingga Pakai Strobo

Rombongan 5 Mobil Terobos CFD Jakarta, Barrier Dibuka Paksa hingga Pakai Strobo

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:52 WIB

Soal Rekening Aktivis Pati Diblokir, Andre Rosiade: Bank Himbara Tak Mungkin Main Sepihak

Soal Rekening Aktivis Pati Diblokir, Andre Rosiade: Bank Himbara Tak Mungkin Main Sepihak

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Galaxy S27 Ultra Dikabarkan Ubah Total Desain Kamera, Tak Lagi Bawa 4 Lensa

Galaxy S27 Ultra Dikabarkan Ubah Total Desain Kamera, Tak Lagi Bawa 4 Lensa

Tekno | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:49 WIB

10 Taksi Listrik Mengaspal di Semarang, Jateng Mulai Kaji Elektrifikasi Trans hingga Travel

10 Taksi Listrik Mengaspal di Semarang, Jateng Mulai Kaji Elektrifikasi Trans hingga Travel

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 13:48 WIB

×