Cara Mengisi e-Hac Indonesia di PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 16 April 2022 | 06:35 WIB
Cara Mengisi e-Hac Indonesia di PeduliLindungi yang Jadi Syarat Mudik
Ilustrasi mudik, perjalanan luar negeri, penumpang pesawat. (Pixabay/JESHOOTS.com)

Suara.com - Menjelang mudik, pemerintah memberi syarat tambahan bagi pemudik yaitu mengisi e-Hac di PeduliLindungi. Biar tak bingung, begini cara mengisi eHac Indonesia di aplikasi PeduliLindungi.

Sebelumnya, perlu diketahui bila aturan ini efektif mulai hari Selasa (5/4/2022) lalu. Mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 36-38 tahun 2022. Untuk itu, Anda perlu tahu cara mengisi e-Hac Indonesia.

Aturan ini awalnya hanya berlaku untuk pelaku perjalanan dengan moda transportasi udara alias pesawat terbang. Namun belakang, syarat ini juga berlaku untuk semua moda transportasi.

Hal ini dijelaskan oleh Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan, Setiaji, seperti yang disadur dari situs resmi SehatNegeriku.

Namun, katanya, petugas akan melakukan pengecekan secara acak untuk pemudik dengan kendaraan pribadi. 

Meski begitu, ia tetap mengimbau agar orang-orang tetap mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi untuk meminimalkan potensi penularan virus corona di berbagai daerah.

Cara Mengisi e-Hac Indonesia di PeduliLindungi:

  1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru. Untuk yang belum punya akun, harus membuat terlebih dulu. Jika sudah, langsung masuk dan lik fitur “e-HAC”.
  2. Pilih “Buat e-HAC” lalu pilih moda transportasi yang ditumpangi.dan pilih tanggal keberangkatan.
  3. Untuk pelaku perjalanan darat dan laut, isi informasi jenis kendaraan, lokasi, asal, dan tujuan perjalanan.
  4. Untuk penumpang pesawat, isi nomor penerbangan tapi jika tak tersedia di kolom pencarian, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan.
  5. Pastikan informasi yang diisi sudah sesuai, lalu klik “Lanjutkan” dengan mengisi “Data Personal”. Proses ini bisa diisi maksimal empat orang.
  6. Kemudian cek status kelaikan untuk melakukan perjalanan, bila layak, pilih simpan informasi yang telah diisi sebelumnya.
  7. Pilih “Konfirmasi” dan pengisian e-HAC selesai.

Setelah pemudik berhasil mengisi e-HAC di PeduliLindungi, tunjukkan pada petugas yang memeriksa status kelaikan perjalanan. 

Bila pemudik mendapat status ‘tidak layak bepergian’ di e-HAC, bisa menjalani validasi manual dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi. 

Cara lainnya adalah dengan menunjukkan dokumen fisik sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19 ke petugas kesehatan di tempat pemeriksaan.

Pengisian e-Hac ini hanya wajib untuk pemudi berusia enam tahun ke atas, sementara anak-anak berusia enam tahun ke bawwah yang belum divaksin Covid-19 tak wajib mengisi.

Demikian penjelasan tentang cara  mengisi e-Hac Indonesia di aplikasi PeduliLindungi. Semga bermanfaat. 

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Vaksinasi di Luar Negeri, Ini Cara Melakukan Verifikasi Agar Muncul di Aplikasi PeduliLindungi

Sudah Vaksinasi di Luar Negeri, Ini Cara Melakukan Verifikasi Agar Muncul di Aplikasi PeduliLindungi

Health | Jum'at, 15 April 2022 | 15:15 WIB

Syarat Mudik 2022 Naik Kapal Laut dan Cara Isi e-HAC Perjalanan Laut yang Perlu Diperhatikan!

Syarat Mudik 2022 Naik Kapal Laut dan Cara Isi e-HAC Perjalanan Laut yang Perlu Diperhatikan!

News | Kamis, 14 April 2022 | 12:10 WIB

Pemudik Wajib Isi eHAC, Ini Fungsi dan Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi

Pemudik Wajib Isi eHAC, Ini Fungsi dan Cara Mengisi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi

Health | Rabu, 13 April 2022 | 20:33 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB