Krisna Mukti Diduga Gelapkan Uang Arisan, Tengok Lagi Pengertian Arisan, Sejarah dan Jenis-jenisnya

Ririn Indriani

Senin, 06 Juni 2022 | 16:53 WIB
Krisna Mukti Diduga Gelapkan Uang Arisan, Tengok Lagi Pengertian Arisan, Sejarah dan Jenis-jenisnya
Ilustrasi arisan. (pexels/Karolina Grabowska)

Sistem pengundiannya bisa dilakukan dengan pengocokan nama. Nah, di bulan pertama, nama yang keluar sebagai penerima dana adalah si A. Jadilah, dia menerima Rp6 juta di awal.

Kemudian bulan berikutnya si B yang menerima dana dan seterusnya. Sampai dengan undian terakhir diperoleh orang yang namanya masih tersisa.

Dari contoh tersebut bisa dikatakan si A yang mendapatkan dana pertama kali diibarakan mendapatkan pinjaman dan dia harus mencicilnya hingga semua orang mendapatkan dana arisan.

Sementara orang yang terakhir mendapatkan dana hampir sama seperti menabung karena dia menaruh uang sejak awal dan baru mendapatkan hasilnya terakhir.

Jenis-jenis Arisan di Masyarakat Indonesia
Pada umumnya kegiatan ini menggunakan uang walau tidak selalu demikian sebenarnya. Di Indonesia ada beberapa jenis arisan yang diterapkan masyarakat.

1. Arisan Uang
Arisan uang terbilang paling umum dan sudah sangat melekat bagi masyarakat Indonesia. Metodenya pun sangat mudah, yaitu dengan menyetorkan uang saja pada periode tertentu.

2. Arisan Logam Mulia
Meski namanya arisan logam mulia, yang disetorkan tetap uang ya. Anggota kelompok bisa membuat kesepakatan untuk tiap periode menyetorkan sejumlah uang untuk dibelikan emas 10 gram.

Sistem ini dinilai lebih adil karena peserta bisa menikmati pertukaran harga emas yang diasumsikan selalu naik.

Khusus arisan emas, sekarang Pegadaian sudah menyediakan program tersebut lho!

baca juga

Syarat untuk ikutan program arisan emas dari Pegadaian adalah peserta minimal enam orang dengan waktu pembiayaan hingga 36 bulan.

Konsepnya mirip dengan arisan emas biasa, tapi akan lebih aman karena dikelola Pegadaian.

Setiap anggota terlebih dahulu menyepakati besaran emas yang dibeli dari Pegadaian, contohnya 10 gram.

Misalnya, harga emas per gram adalah Rp700 ribu. Total anggota adalah 20 orang. Berarti total uang yang perlu disetorkan sebagai berikut.

10 gram emas x Rp700.000 = Rp7.000.000
Rp7.000.000 / 20 orang = Rp350.000

Itu berarti tiap bulan setiap anggota harus menyetorkan uang Rp350 ribu. Gampang, bukan? Plus aman serta terpercaya pula karena tiap-tiap anggota mendapatkan emas bersertifikat dari Pegadaian.

Mirip dengan sistem ini adalah tabungan emas Pegadaian. Namun, sistem tabungan ini bisa kita jalani sendiri tanpa arisan.

Caranya mudah, kita hanya perlu menyetor sejumlah dana hingga pada periode tertentu hingga terkumpul sejumlah uang yang setara dengan satuan emas tertentu yang diinginkan.

3. Arisan Barang
Arisan barang ini masih cukup sering dilakukan di desa. Biasanya patungan dilakukan saat salah satu anggota akan mengadakan hajatan atau pesta.

Jadi, tiap orang harus membawa barang yang tentu saja sudah ditentukan di awal.

Barang itu sendiri bisa berupa sembako, minyak goreng, dan bahan-bahan lain yang dibutuhkan untuk kepentingan pesta.

Dengan begitu orang yang menggelar pesta pernikahan atau hajatan lain sangat terbantu karena bahan atau barang yang diperlukan sudah terpenuhi oleh anggota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karhutla Meluas di Ogan Ilir, Petugas Berjibaku Cegah Api Membesar

Karhutla Meluas di Ogan Ilir, Petugas Berjibaku Cegah Api Membesar

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Hentikan Gengsi! Begini Cara Kelola Arisan Biar Tetap Cuan di Bulan Suci

Hentikan Gengsi! Begini Cara Kelola Arisan Biar Tetap Cuan di Bulan Suci

Your Say | Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:40 WIB

Arisan Lebaran: Ketika Ibu-Ibu Menjaga Dapur Tetap Ngebul di Hari Raya

Arisan Lebaran: Ketika Ibu-Ibu Menjaga Dapur Tetap Ngebul di Hari Raya

Your Say | Kamis, 05 Maret 2026 | 17:54 WIB

5 Aroma Parfum yang Bikin Emak-Emak Arisan Auto Wangi Sepanjang Hari!

5 Aroma Parfum yang Bikin Emak-Emak Arisan Auto Wangi Sepanjang Hari!

Lifestyle | Kamis, 11 September 2025 | 21:08 WIB

Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan

Menyasar Ibu-ibu dan Anak Muda, OJK Bongkar Modus Baru Penipuan di Sektor Perbankan

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 14:27 WIB

Apa Hukum Arisan Kurban Idul Adha? Begini Pandangan Islam

Apa Hukum Arisan Kurban Idul Adha? Begini Pandangan Islam

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:21 WIB

Bolehkah Arisan untuk Beli Hewan Kurban? Ini Penjelasan Hukumnya!

Bolehkah Arisan untuk Beli Hewan Kurban? Ini Penjelasan Hukumnya!

Lifestyle | Selasa, 20 Mei 2025 | 20:31 WIB

Lebaran Lebih Berwarna dengan Arisan Keluarga, Ada yang Setuju?

Lebaran Lebih Berwarna dengan Arisan Keluarga, Ada yang Setuju?

Your Say | Senin, 07 April 2025 | 16:47 WIB

Ngaku Satu Grup Arisan dengan Lisa Mariana, Netizen Ini Ungkap Fakta Mengejutkan Begini

Ngaku Satu Grup Arisan dengan Lisa Mariana, Netizen Ini Ungkap Fakta Mengejutkan Begini

Tekno | Selasa, 01 April 2025 | 17:33 WIB

Selebgram Dipolisikan Gegara Dugaan Arisan Bodong, Korban Klaim Kerugian Hingga Rp1,8 Miliar

Selebgram Dipolisikan Gegara Dugaan Arisan Bodong, Korban Klaim Kerugian Hingga Rp1,8 Miliar

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 00:25 WIB

Terkini

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra

HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:49 WIB

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:32 WIB

×